1. Menangkap Isyarat Kembali Naiknya Iuran BPJS Kesehatan
Pada pertengahan 2020, tepatnya menjelang dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan enam butir rekomendasi untuk menekan defisit layanan kesehatan tersebut. Beberapa bulan berlalu, pemerintah kembali memberi indikasi berlanjutnya kenaikan iuran.
Ketika itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jika rekomendasi tersebut dijalankan, maka dapat defisit bisa dipangkas hingga Rp12,2 triliun atau sama dengan nilai defisit sepanjang 2019. Dengan demikian, iuran tidak perlu dinaikkan.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Bank Jago (ARTO) Rights Issue Awal 2021, Porsi Kepemilikan Bisa Terdilusi 21,65 Persen
PT Bank Jago Tbk. (ARTO) berencana mengeksekusi rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) pada awal tahun depan.
Berdasarkan prospektus ringkas yang disampaikan kepada BEI, Bank Jago akan melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham perseroan untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II). Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Historia Bisnis: Berulangnya Kisah Kesulitan BCA
Belum lama ini PT Bank BCA Tbk. menyatakan kesulitannya dalam mendorong kreditnya di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja membeberkan sulitnya mendorong pertumbuhan kredit di tengah pandemi karena tingginya pelunasan.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Regulasi Baru Fintech P2P Lending Bakal Picu Tren Merger dan Akuisisi
Regulasi baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait industri teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech P2P lending) bakal berdampak pada penurunan jumlah penyelenggara.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengakui tentunya pasti ada saja sebagian perusahaan yang sulit memenuhi tuntutan persyaratan penyelenggara usaha yang lebih ketat.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Penempatan Uang Negara di BPD, Ini Pro dan Kontranya
Penempatan uang negara di Bank Pembangunan Daerah (BPD) menimbulkan pro kontra di kalangan anggota dewan yang menimbang risiko dan keuntungan dari program tersebut.
Adapun dari penempatan uang negara Rp64,5 triliun, sebanyak Rp14 triliun telah disalurkan ke 11 BPD. Per 20 November, penyaluran kredit pada BPD telah mencapai Rp30,12 triliun dari target sebesar Rp28 triliun atau leverage 2,15 kali.
Baca berita selengkapnya di sini.