Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Salah Transfer BCA, Pakar Hukum: Penerima Dana Tak Halal Wajib Mengembalikan

Indonesia memiliki hukum yang mengatur mekanisme pengembalian uang dari kasus salah transfer. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Indonesia Aad Arsyad mengatakan penerima dana salah transfer dari bank seperti yang terjadi pada kasus PT Bank Central Asia (BCA) wajib mengembalikan uang tersebut.

BCA sebelumnya salah mentransfer uang senilai Rp 51 juta ke rekening salah satu nasabahnya di Surabaya. “Penerima dana tak halal wajib mengembalikannya atau bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” tutur Aad saat dihubungi pada Sabtu, (27/2/2020).

Aad mengatakan Indonesia memiliki hukum yang mengatur mekanisme pengembalian uang dari kasus salah transfer. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 85 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Adapun, Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui dana transfer sebagai miliknya dapat terancam pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. Selain itu, penerima dapat didakwa melakukan penggelapan dana Pasal 372 KUHP dan dapat digugat secara perdata dengan perbuatan melawan hukum.

Di dalam hukum perdata, Aad u mengatakan terdapat asas nemo plus iuris. Asas ini menyebutkan bahwa seseorang tidak dapat mengakui barang sesuatu yang bukan miliknya.

Aad menjelaskan, di Indonesia pernah terjadi beberapa kali kesalahan transfer dana dalam jumlah yang cukup besar. Bank dapat menarik kembali dana tersebut karena hukum di Indonesia melindungi bank dalam hal terjadi kesalahan transfer.

Sebelumnya, Ardi, warga asal Surabaya, Jawa Timur — yang bekerja sebagai makelar mobil—dihukum bui karena menggunakan dana Rp 51 juta yang masuk ke rekening BCA-nya pada 17 Maret 2020. Ardi berbelanja dan membayar utang dengan uang yang dikira hasil komisi penjualan mobil.

Sekitar sepuluh hari kemudian, BCA mengaku terjadi salah transfer dan meminta Ardi untuk mengembalikan dana itu. Karena uang itu sudah dipakai, Ardi meminta pengembalian dilakukan dengan cara mengangsur. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh BCA.

Pada Agustus 2020, Ardi kemudian dilaporkan ke polisi karena dianggap sengaja menggunakan uang yang diketahui salah transfer oleh BCA tersebut. Kasus telah disidangkan dan masuk tahap eksepsi.

BCA telah merespons ihwal salah transfer yang terjadi di kantor cabang Citraland, Surabaya. "Dapat kami sampaikan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses hukum dan BCA tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper