Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaduan Pinjol Ilegal Kian Marak, Perilaku Debt Collector jadi Keluhan Utama

Pada Januari 2021, pengaduan terkait pinjol ilegal tercatat sebanyak 2.274 layanan. Jumlahnya terus bertambah, yakni pada Februari 2021 menjadi 3.673 layanan dan Maret 2021 mencapai 5.421 atau mendekati capaian tertinggi pada Desember 2020.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah pengaduan terkait entitas fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online ilegal terus bertambah pada 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pengaduan terbanyak terkait dengan perilaku tenaga penagih atau debt collector pinjol ilegal.

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito menjelaskan bahwa pada kurun Januari 2020 hingga November 2020, jumlah aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal berkisar 416–2.715 layanan. Namun, jumlahnya melonjak drastis pada Desember 2020 menjadi 6.787 layanan.

Pada Januari 2021, pengaduan terkait pinjol ilegal tercatat sebanyak 2.274 layanan. Jumlahnya terus bertambah, yakni pada Februari 2021 menjadi 3.673 layanan dan Maret 2021 mencapai 5.421 atau mendekati capaian tertinggi pada Desember 2020.

OJK memetakan sejumlah masalah dari keluhan terkait pinjol ilegal, beberapa di antaranya terkait dengan keberatan pemberian fasilitas (1.696 layanan), keberatan biaya tambahan/denda (1.725 layanan), keberatan atas tagihan (2.487 layanan), serta masalah legalitas lembaga jasa keuangan dan produknya (2.821 layanan).

Sementara itu, masalah terbesar yang menjadi sumber keluhan konsumen adalah perilaku debt collector dari pinjol-pinjol ilegal tersebut, yang diketahui kerap melakukan penagihan dengan menyebarkan data pribadi atau mengganggu kontak-kontak terkait. Terdapat 15.098 layanan terkait aduan tersebut.

Menurut Sardjito, OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) terus memberantas keberadaan entitas pinjol ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Sepanjang 2020, terdapat 1.200 entitas fintech ilegal yang dibekukan SWI, tetapi entitas lainnya tetap tumbuh menjamur

"Kadang saya berpikir juga, ini fintech ilegal nanti lama-lama orangnya enggak bayar [sehingga dapat dibiarkan saja], tapi ada risiko kalau pinjam di fintech ilegal nama [konsumen] diperburuk," ujar Sardjito pada Selasa (13/4/2021).

Dia menilai bahwa salah satu kendala dalam penindakan fintech ilegal adalah belum adanya payung hukum untuk menindakpidana entitas terkait. Hal tersebut membuat upaya yang dapat dilakukan OJK dan SWI berupa pemblokiran aplikasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Dari sisi hukum, kalau ada perbankan atau manajer investasi yang beroperasi secara ilegal bisa dihukum, tapi kalau fintech ilegal belum ada ketentuan pidananya," ujar Sardjito.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper