Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Unit-Linked Produk Nasabah Kelas Kakap?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada 2020 jumlah tertanggung produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked mencapai 4,28 juta orang.
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi didekat logo beberapa perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Selasa (15/1/2020). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Produk asuransi unit-linked mencatatkan 6,7 persen tertanggung dari keseluruhan industri asuransi jiwa, tapi perolehan preminya mencapai 57,1 persen dari total industri. Hal tersebut membuat unit-linked dinilai sebagai produk nasabah kelas kakap.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada 2020 jumlah tertanggung produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked mencapai 4,28 juta orang. Jumlah itu mencapai 6,7 persen dari tertanggung industri, yang berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebanyak 63,69 juta orang.

Pengamat asuransi dan Mantan Komisaris Independen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Irvan Rahardjo menilai bahwa jumlah tertanggung unit-linked itu terbilang sedikit. Namun, dana yang disetorkannya sangat besar, bahkan mendominasi industri.

Berdasarkan catatan OJK pada 2020, industri memperoleh premi unit-linked senilai Rp98,2 triliun. Jumlah itu mencakup 57,1 persen dari total premi industri asuransi jiwa, yang berdasarkan data AAJI nilainya mencapai Rp171,93 triliun.

Jika dihitung secara rata-rata, terdapat premi sekitar Rp40 juta dari setiap tertanggung unit-linked. Nilai itu membuat Irvan menilai bahwa unit-linked menjadi pilihan asuransi para nasabah kelas atas.

"Betul itu produknya nasabah kelas kakap, terlihat dari rasio preminya. Namun, harus dicatat bahwa nasabah itu tidak semuanya datang untuk membeli asuransi, sebagian mereka datang ke bank lalu ditawari untuk membeli asuransi," ujar Irvan kepada Bisnis, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, kondisi itu membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri harus mampu memastikan pengelolaan dana berjalan dengan baik. Terlebih, saat ini terdapat gelombang protes nasabah unit-linked yang rawan melunturkan kepercayaan masyarakat.

"Terjadi asymetric information karena nasabah yang membeli unit-linked tidak tahu dananya ditempatkan di [investasi] mana, nasabah hanya mengetahui profil risiko," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menilai bahwa unit-linked tidak dapat serta merta disebut produk bagi nasabah premium. Menurutnya, produk itu dibeli oleh nasabah dari berbagai segmen karena dijual oleh banyak perusahaan asuransi.

"Yang terakhir ada protes-protes juga kan relatif kecil [preminya], dan setahu saya pemegang polis unit-linked ini bervariasi. Kalau tidak salah, ada produk yang preminya Rp350.000 per bulan, kan kecil," ujar Togar kepada Bisnis, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan bahwa besarnya kontribusi unit-linked terhadap portofolio industri tak lepas dari tingginya kebutuhan masyarakat. Industri asuransi sebagai pedagang, menurutnya, akan mengoptimalkan potensi yang ada di pasar.

"Kan nasabah bilang ingin dikasih produk yang ada perlindungan dan kalau bisa dananya berkembang, ya [perusahaan] asuransi pasti datangnya memberi unit-linked. Ini kan berkembang tergantung perserpsi masyarakat yang mau membeli," ujarnya.

Togar tak menampik bahwa banyak nasabah berkantong tebal yang membeli PAYDI, yakni agar memperoleh proteksi optimal sekaligus pengembangan dana. Namun, hal tersebut bukan berarti membuat unit-linked menjadi produk kelas kakap.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper