Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Diperpanjang hingga 9 Agustus, BI Sesuaikan Batas Waktu Pelaporan Bank Umum

Bank Indonesia melakukan penyesuaian batas waktu pelaporan untuk bank umum tertentu sejalan dengan berlanjutnya implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian batas waktu pelaporan untuk bank umum tertentu di tengah implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan penyesuaian tersebut bertujuan untuk memitigasi dan mengurangi dampak pandemi Covid-19 pada aktivitas perbankan. 

“Penyesuaian batas waktu pelaporan berlaku sejak 4 Agustus 2021 hingga batas waktu yang ditetapkan kemudian, menyesuaikan kondisi kebijakan PPKM terkini,” katanya dalam siaran pers, Selasa (3/8/2021).

Adapun penyesuaian laporan dimaksud sebagai berikut:

 

Jenis Laporan

Batas Waktu

Saat Ini

Batas Waktu Penyesuaian

Keterangan

a.     Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) dan Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan (LSMK) BUS UUS – Per Kantor

Tanggal 7 bulan berikutnya.

Untuk LBU/LSMK BUS UUS per Kantor penyampaian Laporan dan/atau Koreksi Laporan s.d. tanggal 7 bulan berikutnya, tanpa periode keterlambatan.

Dalam hal tanggal 7 jatuh pada hari libur, menjadi hari kerja berikutnya.

Tanggal 9 bulan berikutnya.

Untuk LBU/LSMK BUS UUS per Kantor penyampaian Laporan dan/atau Koreksi Laporan s.d. tanggal 9 bulan berikutnya, tanpa periode keterlambatan.

Dalam hal tanggal 9 jatuh pada hari libur, tetap dilaporkan paling lambat tanggal 9.

Laporan yang diterima melewati tanggal 9 bulan berikutnya dinyatakan tidak menyampaikan laporan.

Mulai periode pelaporan Agustus 2021 (data Juli 2021)

b.   Laporan Harian Bank Umum (LHBU)

1.Transaksi Derivatif Lainnya, Posisi Akhir Hari Transaksi Derivatif (Jual dan Beli) Bukan Investasi dengan Pihak Asing,  Rekapitulasi Transaksi Derivatif (Form 203, 204, 205, dan 206):
Pukul 23.59 WIB

2.Suku Bunga Kredit, dan Suku Bunga Deposito Berjangka, Suku Bunga Tabungan dan Diskonto Sertifikat Deposito (Form 602 dan 603):
Pukul 18.00 WIB

Pukul 09.00 WIB hari kerja berikutnya.

Untuk LHBU khusus pelaporan Transaksi Derivatif Lainnya, Posisi Akhir Hari Transaksi Derivatif (Jual dan Beli)  Bukan Investasi dengan Pihak Asing,  Rekapitulasi Transaksi Derivatif, Suku Bunga Kredit, dan Suku Bunga Deposito Berjangka, Suku Bunga Tabungan dan Diskonto Sertifikat Deposito (Form 203, 204, 205, 206, 602 dan 603), penyampaian laporan pukul 09.00 WIB hari kerja berikutnya.

Laporan yang diterima melewati pukul 09.00 WIB  hari kerja berikutnya, dinyatakan tidak menyampaikan laporan.

Mulai tanggal laporan 4 Agustus 2021

 

Erwin menyampaikan, BI akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OJK, pemerintah, dan otoritas terkait untuk menempuh langkah-langkah kolektif mencegah dan memitigasi implikasi penyebaran Covid-19, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal. 

“Dengan demikian, kegiatan ekonomi dan keuangan nasional dapat tetap terselenggara dengan baik,” katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper