Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Kredit Bermasalah, Bank Sumut Serahkan 26 SKK ke Kejati Sumut

Sebanyak 26 SKK mengenai kredit bermasalah dari debitur Bank Sumut dengan nilai kredit Rp192 miliar diserahkan kepada Kejati sebagai bentuk komitmen dan kerja sama penanganan kredit bermasalah.
Kantor Bank Sumut/Istimewa
Kantor Bank Sumut/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Sumut menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Rakor Lintas Instansi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Penyerahan itu dilakukan pada kunjungan silaturahim Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan didampingi Sekretaris Perusahaan Syahdan Ridwan Siregar dan Pimpinan Bidang Hukum Muhsin Adlin Rabu (29/9/2021).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza.

Sebanyak 26 SKK mengenai kredit bermasalah dari debitur Bank Sumut dengan nilai kredit Rp192 miliar diserahkan kepada Kejati sebagai bentuk komitmen dan kerja sama penanganan kredit bermasalah di Bank Sumut.

Pemberian SKK tersebut merupakan bentuk kerja sama Bank Sumut untuk memberikan kuasa kepada kejaksaan untuk membantu percepatan penanganan kredit bermasalah di Bank Sumut. Melalui SKK tersebut Bank Sumut berharap penanganan kredit bermasalah dapat lebih optimal dengan dukungan dari Kejatisu.

Sebelumnya, pada pelaksanaan rakor Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan melaporkan beberapa upaya yang telah dilakukan sesuai dengan rekomendasi KPK terdahulu untuk menangani kredit bermasalah, di antaranya pakta integritas yang telah dilakukan untuk seluruh karyawan dan mitra Bank Sumut, pembentukan task force untuk percepatan pemulihan kredit bermasalah, dan pemulihan aset.

Rahmat juga menyampaikan, perseroan sudah berkomitmen untuk memperkuat pencegahan korupsi dan menindaklanjuti, khususnya kredit bermasalah yang terjadi saat ini. Nantinya penanganan kredit bermasalah dan pencegahan korupsi ini juga akan dilaksanakan di seluruh Kantor Cabang Bank Sumut bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah wilayah kerja.

Pada Kesempatan itu Asdatun Kejati Sumut menyampaikan Kejatisu dalam hal ini Asdatun siap mendukung Bank Sumut untuk percepatan penyelesaian kredit bermasalah sejalan dengan fungsi Bidang Datun sebagai jaksa pengacara Negara.

Asdatun juga memberikan sebuah buku yang berjudul "Penulusuran Aliran Uang, Konsep Pengembalian Kerugian Keuangan Dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang" yang di mana penulis dari buku tersebut adalah Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper