Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mendukung sektor industri hotelan, restoran, dan kafe (horeka) sebagai salah satu sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
Untuk itu, perseroan akan mengoptimalkan kerja sama penjaminan kredit modal kerja (KMK) yang telah terjalin dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kerja sama itu dilakukan melalui mekanisme program penjaminan pemerintah atau program JAMINAH untuk meningkatkan pembiayaan perbankan.
SVP Government Institutional 1 Bank Mandiri, Dadang Ramadhan Putranto mengatakan, sejak pertama kali diperkenalkan pada September 2020, pembiayaan Bank Mandiri dalam program JAMINAH disalurkan kepada 13 debitur di berbagai sektor yang terdampak pandemi.
Menurut Dadang, komitmen dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor horeka lantaran adanya sebagian wilayah Indonesia yang sangat tergantung pada sektor usaha ini. Selain itu, sektor horeka sangat terpukul oleh dampak pandemi.
“Di Bali, misalnya, angka kunjungan wisatawan selama pandemi Covid-19 turun tajam, padahal ekonomi Bali sangat tergantung pada sektor horeka dari industri pariwisata,” kata Dadang dalam keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga
Oleh karena itu, tambahnya, mekanisme program penjaminan pemerintah atau program JAMINAH melalui LPEI untuk sektor horeka sangat solutif untuk meningkatkan pembiayaan perbankan.
“Kami sangat optimistis dengan Program JAMINAH, karena dapat membantu pelaku usaha terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri ikut terlibat langsung dalam acara Anjangsana Dukungan Penjaminan Pemerintah terhadap Percepatan Pemulihan Horeka di Bali, pada akhir pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Bank Mandiri juga menerima Sertifikat Penjaminan Pemerintah dari LPEI atas nama PT Griyabali Dwipa.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas menjelaskan pihaknya sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI dalam peningkatan ekspor nasional, diberikan mandat untuk turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH ini juga diberikan kepada sektor pariwisata, khususnya horeka. Coverage-nya dapat mencapai 80 persen. Program ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19,” ujar Daniel.