Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Ingatkan Masyarakat: Hati-Hati Gunakan Pinjaman Online!

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan fasilitas pinjaman online atau pinjol.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (dilayar) memberikan paparan diacara Bisnis Indonesia Economic Outlook secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Bisnis/Abdurachman
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (dilayar) memberikan paparan diacara Bisnis Indonesia Economic Outlook secara virtual di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat karena bunga yang tinggi dengan cara penagihan yang kasar. Bahkan, terdapat beberapa nasabah yang memilih untuk mengakhiri hidup karena merasa diteror oleh pinjol.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan fasilitas pinjaman online atau pinjol.

"Pastikan agar pinjaman online yang digunakan telah terdaftar di OJK," katanya, dilansir Tempo.co pada Kamis (11/11/2021).

OJK, kata dia, bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, berkomitmen untuk memberantas pinjol ilegal dengan memproses secara hukum apabila terdapat pelanggaran perundang-undangan.

"Kami mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk senantiasa secara bersama-sama menjaga industri jasa keuangan dengan mengedepankan prinsip inovasi brilian yang bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi untuk dapat menciptakan ekosistem jasa keuangan di Indonesia yang berdaya saing tinggi," ujarnya.

OJK mencatat terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK Per 25 Oktober 2021. Jumlah itu terdiri dari 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar.

Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy).

Selain itu sampai dengan Oktober 2021 tercatat di OJK telah terdapat 7 fintech securities crowdfunding dan 81 fintech IKD.

Adapun, bulan fintech nasional merupakan rangkaian acara yang menjadi wadah bagi pemerintah/regulator, startup fintech, dan stakeholder lainnya di ekosistem keuangan digital Indonesia (termasuk platform e-commerce) untuk melakukan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui adopsi fintech.

Dengan memanfaatkan momentum promosi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 11 November 2021, OJK akan menetapkannya sebagai Hari Fintech Nasional dan menjadi kick-off Bulan Fintech Nasional. Sebagai bentuk inisiatif industri, selain Bulan Fintech Nasional yang dimulai sejak tahun 2020 juga ditetapkan sebagai Pekan Fintech Nasional.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper