Bisnis.com, JAKARTA - Laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2021 menempatkan Indonesia sebagai negara kedua teratas dalam memimpin tren ekspansi industri fintech dan bank digital.
Laporan tersebut menyoroti tren baru pada tahun ini, termasuk ekspansi industri fintech dan bank digital yang dipimpin Malaysia, Indonesia, Arab Saudi, Bahrain, dan Uni Emirat Arab. Adapun, Malaysia dan Indonesia mempertahankan peringkat teratas selama dua tahun berturut-turut.
Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mengatakan Indonesia mempertahankan posisi kedua di IFDI 2021 karena mendapat nilai lebih tinggi pada indikator pendidikan, penelitian, kesadaran dan dukungan pemerintah.
“Kami akan terus mengembangkan industri keuangan syariah sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya dalam siaran pers, Minggu (21/11/2021).
Mustafa Adil, Kepala Keuangan Islam Refinitiv, menuturkan industri keuangan Islam terus menarik pemain baru dan mengembangkan produk serta layanan untuk menjadi peserta yang lebih aktif dalam mencapai tujuan mengatasi persoalan iklim.
Dia menambahkan yurisdiksi utama keuangan Islam difokuskan pada kebijakan keberlanjutan dan lingkungan, sosial dan tata kelola (ESG). Melihat tahun 2020, Malaysia, Indonesia, dan Arab Saudi adalah aktor penting karena memanfaatkan sukuk untuk membiayai proyek sosial.
“Ke depan, kami berharap dapat melihat lebih banyak perkembangan karena bank sentral Malaysia dan Arab Saudi memberikan lisensi perbankan digital pertama mereka,” ujarnya.
Menurut laporan IFDI 2021, aset global industri keuangan syariah mempertahankan pertumbuhan dua digit yakni naik 14 persen menjadi US$3,374 triliun pada 2020. Sampai dengan 2025, IFDI juga memproyeksikan industri keuangan syariah mencapai US$4,94 triliun
Sukuk, sektor terbesar kedua dalam keuangan Islam, tumbuh 16 persen pada 2020 didorong oleh Dewan Kerjasama Teluk (GCC)) dan Asia Tenggara. Laporan tersebut menunjukkan bahwa aset keuangan Islam Arab Saudi melonjak 18 persen pada 2020 menjadi US$826 miliar.
Dengan perkembangan tata kelola serta posisi terdepan dalam indikator tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), skor IFDI Arab Saudi naik dari 64 pada 2019 menjadi 74 pada 2020, mendorongnya dari peringkat kelima ke peringkat ketiga di belakang Malaysia dan Indonesia.
Laporan tersebut berdasarkan statistik dari 135 negara di seluruh dunia. Sebagai barometer keadaan industri keuangan Islam global, laporan ini mengukur skor negara di seluruh metrik pengetahuan, tata kelola, tanggung jawab sosial perusahaan, dan kesadaran.
Indonesia Pimpin Penguatan Industri Keuangan Syariah Global
Malaysia dan Indonesia mempertahankan peringkat teratas selama dua tahun berturut-turut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dionisio Damara
Editor : Annisa Sulistyo Rini
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu