Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi Ketentuan Rp3 Triliun, Pemprov Siapkan Perda Penambahan Modal ke BPD Jambi

Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang konsolidasi bank umum, sampai dengan 31 Desember 2024 BPD harus memiliki modal inti senilai Rp3 triliun.
Bank Jambi/bankjambi.co.id
Bank Jambi/bankjambi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka memenuhi ketentuan modal inti bank pembangunan daerah (BPD), Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (Perda).

Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang konsolidasi bank umum, sampai dengan 31 Desember 2024 BPD harus memiliki modal inti senilai Rp3 triliun.

Jika syarat tersebut tidak dapat dipenuhi maka status BPD dapat diturunkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau dilebur menjadi Koperasi Unit Bersama (KUB).

"Regulasi yang disepakati untuk penyertaan modal kepada BPD Jambi yakni membuat Perda," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, seperti dilansir Antara, Senin (22/11/2021).

Sampai dengan saat ini modal inti BPD Jambi atau Bank Jambi tercatat sebesar Rp1,7 triliun. Artinya masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,4 triliun untuk memenuhi ketentuan modal inti BPD.

"Ada beberapa solusi yang ditawarkan, pertama apakah dividen dari BPD Jambi sebesar Rp300 miliar dimasukkan kembali sebagai penyertaan modal dan pemerintah daerah menambah kekurangan penyertaan modal atau dengan skema lainnya," kata Sudirman.

Dalam Perda yang dirancang Pemprov Jambi tersebut terdapat kewajiban dari masing-masing daerah untuk memenuhi penyertaan modal kepada BPD Jambi.

Melihat kemampuan BPD Jambi hingga Desember 2024 dan jumlah modal inti BPD Jambi saat ini, Pemprov Jambi ditargetkan melakukan penyertaan modal kepada BPD Jambi sebesar Rp254 miliar.

Kemudian, pemkab dan kota lainnya jumlahnya cukup bervariasi, di antaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Tanjab Barat dan Kabupaten Merangin, masing-masing daerah ditargetkan melakukan penyertaan modal sebesar Rp54 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Tanjab Timur Rp60 miliar, Tebo Rp46 miliar, Bungo Rp48 miliar, dan Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp53 miliar.

Sudirman menjelaskan pemda cukup kesulitan memenuhi modal inti di BPD karena terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, telah dilakukan recofusing anggaran di masa pandemi untuk percepatan penanganan Covid-19.

"Selain itu Pemprov Jambi berharap BPD Jambi memiliki langkah bisnis kongkrit yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga menjadi harapan BUMD bisa menghasilkan dividen yang lebih besar," kata Sudirman.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper