Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap Cara Dorong Percepatan Kredit untuk UMKM di Tanah Air

OJK dorong pembiayaan UMKM dengan regulasi baru, mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, fokus pada ekonomi kreatif, hijau, dan pemerataan ekonomi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri dalam layar) saat acara Bisnis Indonesia Forum bertema Peran Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap Perekonomian Nasional Dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan di Jakarta, Rabu (23/7/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri dalam layar) saat acara Bisnis Indonesia Forum bertema Peran Pembiayaan Ultra Mikro Terhadap Perekonomian Nasional Dalam Membantu Pengentasan Kemiskinan di Jakarta, Rabu (23/7/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti.
Ringkasan Berita
  • OJK mendukung pembiayaan UMKM melalui regulasi yang mendorong lembaga jasa keuangan menyalurkan dana ke sektor produktif.
  • Regulasi OJK mencakup POJK 46 Tahun 2024 untuk industri multifinance dan POJK Nomor 10 Tahun 2022 untuk fintech P2P lending, yang bertujuan memperkuat modal dan pembiayaan sektor produktif.
  • OJK juga menyusun Rancangan POJK untuk mempermudah akses pembiayaan UMKM, serta melakukan edukasi dan literasi guna meningkatkan permintaan pembiayaan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan memastikan regulasi yang dilahirkan memiliki semangat untuk mendukung ekonomi nasional dan memperkuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pasalnya UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya juga turut andil dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo yang tertuang dalam Asta Cita.

"UMKM jadi salah satu fokus perhatian pemerintah Presiden Prabowo melalui Asta Cita Pemerintah. Dan kami mendukung terwujudnya Asta Cita, khususnya pada empat misi Asta Cita," kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam Bisnis Indonesia Forum (BIF), Rabu (23/7/2025).

Kiki merinci, misi dalam Asta Cita yang dapat didukung OJK adalah Misi ke-2 mewujudkan swasembada pangan, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru. Misi ke-3 peningkatan lapangan kerja dan mendorong kewirausahaan dan mengembangkan industri kreatif. Misi ke-4 memperkuat pembangunan SDM. Serta Misi ke-6 pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan dari desa.

Bentuknya, regulator menyiapkan perangkat regulasi. Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), pihaknya mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif/UMKM.

"OJK terus komitmen mendukung pembiayaan UMKM di Indonesia. Sudah kita lakukan, misalnya penerbitan serangkaian regulasi dan kebijakan, serta program dalam rangka mendukung penyaluran pembiayaan UMKM," tegas Kiki.

Beberapa regulasi OJK di antaranya seperti di industri multifinance ada POJK 46 Tahun 2024. Beleid ini mengatur bahwa nilai pembiayaan untuk setiap debitur pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha paling banyak ditetapkan Rp10 miliar, sedangkan nilai pembiayaan multiguna dengan cara fasilitas dana paling besar mencapai Rp500 juta. Pembiayaan ini diwajibkan menyertakan agunan berupa kendaraan bermotor, mesin, tanah, bangunan, kapal dan/atau alat berat.

Namun, persyaratan memiliki agunan dapat dikecualikan bagi kegiatan usaha pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha dengan nilai paling besar Rp50 juta untuk setiap kreditur.

Selain itu, di industri fintech P2P lending OJK juga merilis POJK Nomor 10 Tahun 2022. Melalui regulasi ini, perusahaan penyelenggara P2P lending didorong melakukan penguatan modal perusahaan, yang pada akhirnya bisa berkontribusi lebih dalam pembiayaan sektor produktif.

Menilik kinerja pembiayaan produktif masing-masing industri, dalam Januari-Mei 2025 porsi pembiayaan multifinance untuk sektor produktif mencapai 46,47% dari total piutang pembiayaan sebesar Rp504,58 triliun. Sementara jika melihat data statistik OJK kuartal I/2025, pertumbuhan pembiayaan modal kerja mencetak pertumbuhan paling tinggi dibanding pembiayaan investasi dan pembiayaan multiguna, yakni tumbuh 11,07% YoY dibanding dua pembiayaan lainnya yang masing-masing hanya tumbuh sekitar 3% YoY.

Sedangkan di industri P2P lending, data terbaru yang dirilis OJK hingga April 2025 mencatat porsi pembiayaan P2P lending di sektor produktif/UMKM mencapai 35,38% atau mencapai Rp28,63 triliun. Pertumbuhan YoY pinjaman produktif P2P lending tercatat rata-rata di kisaran 35% sampai 36%.

Selain regulasi yang sudah ada, Kiki mengatakan OJK juga sedang menyusun Rancangan POJK yang mengatur kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM.

"Ini adalah amanat UUP2SK yaitu mengatur antara lain penetapan kebijakan khusus dalam pembiayaan UMKM, penyusunan skema khusus pembiayaan UMKM, hingga percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan UMKM," ujarnya.

Kiki menjelaskan bahwa dukungan OJK berupa regulasi ini merupakan kontribusi OJK dalam mendorong dari sisi suplai pembiayaan. Sedangkan dari sisi demand, OJK juga gencar melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Dua metode ini, saling mengisi untuk menciptakan akses pembiayaan kepada UMKM yang lebih mudah dan lebih aman.

"Salah satunya upaya OJK itu harus jadi sisi suplai dan demand. Dari sisi suplai, POJK itu harus memberikan kemudahan, keberpihakan untuk pengembangan UMKM. Itu yang dilakukan OJK melalui perangkat peraturan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro