Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semua Fintech P2P Lending Sudah Berizin, OJK Janji Luncurkan Aturan Baru

Sebagai informasi, per 3 Januari 2022, industri fintech P2P legal yang diramaikan oleh 103 platform, telah berizin seluruhnya.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menjanjikan bahwa aturan main baru industri teknologi finansial pendanaan bersama atau peer-to-peer (fintech P2P) lending bakal meluncur setelah semua pemain sudah berizin atau sudah tak ada lagi pemain berstatus terdaftar.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan memastikan bahwa janji menelurkan Peraturan OJK (POJK) anyar tersebut tak terlupakan, menilik pada awal 2022 lalu semua pemain industri saat ini sudah berizin.

"Harmonisasi POJK baru rampung di bulan ini. Doakan saja regulasi baru untuk menyempurnakan POJK yang saat ini berlaku [POJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi] akan segera terbit dalam waktu dekat," ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Sebagai informasi, per 3 Januari 2022, industri fintech P2P legal yang diisi oleh 103 platform, telah berizin seluruhnya. Jumlah ini tercatat berkurang ketimbang akhir 2021 karena terdapat 1 pembatalan tanda bukti terdaftar PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/2016.

Adapun, 2 penyelenggara yang paling terakhir naik kelas dari terdaftar menjadi berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital atau Asetku, fintech P2P lending bagian grup Akulaku; dan PT Mapan Global Reksa atau Findaya, fintech yang terkenal sebagai penyelenggara jasa bayar tunda (paylater) di ekosistem Gojek alias GoPayLater.

Bambang mengungkap bahwa penerbitan POJK baru fintech P2P lending bakal diupayakan terealisasi di tahun ini dengan harapan kualitas dan reputasi industri ini meningkat.

"Diharapkan juga kontribusi mereka terhadap usaha kecil di Indonesia membesar. Tata kelola, manajemen risiko, serta transparansi pun bisa lebih rapi. Selain itu, aturan ini diharapkan membuat kepatuhan penyelenggara lebih tinggi, seiring kapasitas keuangan dan permodalan mereka menjadi lebih baik. Terakhir, paling penting, penyelenggaraan perlindungan konsumen menjadi lebih tertata," tambahnya.

Adapun, terkait moratorium pendaftaran pemain baru fintech P2P lending yang saat ini masih berlangsung, Bambang mengungkap bahwa pencabutan dimungkinkan setelah POJK diresmikan.

Artinya, platform baru atau platform yang tadinya belum siap memperoleh izin kemudian dicabut tanda terdaftarnya, punya kesempatan kembali memproses perizinan untuk menjadi pemain fintech P2P legal di tahun ini.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper