Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan tantangan dalam transformasi sistem pembayaran digital adalah mengintegrasikan sistem yang dimiliki oleh para pelaku industri.
Menurutnya, sebagian besar anggota ASPI memiliki prioritas, kemampuan teknologi, serta sumber daya yang berbeda. Hingga Desember 2021, anggota asosiasi berjumlah 187 terdiri dari 122 anggota biasa dan 65 afiliasi. Sebanyak 117 adalah bank, sisanya lembaga selain bank.
“Ini merupakan tantangan besar untuk mengintegrasikan mereka supaya mengikuti satu standar dalam industri. Itu tantangan besar,” ujarnya dalam acara Casual Talks On Digital Payment Innovation of Banking, Senin (14/2/2022).
Santoso menambahkan ASPI terus mendukung inisiatif Bank Indonesia (BI) dalam mengakselerasi transformasi sistem pembayaran digital. Salah satunya mewujud dalam implementasi BI Fast Payment atau BI-Fast.
ASPI selaku organisasi regulator mandiri (SRO) terlibat dalam inisiasi BI-Fast sejak persiapan working group, implementasi teknis, dan persiapan peluncuran yang berlangsung hampir 12 bulan di tengah situasi pandemi.
Santoso menuturkan bahwa selain persiapan teknis, ASPI juga memberikan masukan strategis secara profesional dan konstruktif terkait investasi yang efisien serta bisnis model yang berkesinambungan.
Baca Juga
Aspirasi dari industri atau anggota ASPI, aspek operasional sesuai hak kewajiban penyelenggara, dan peserta dan SRO juga didorong berdasarkan leading practices internasional serta tata kelola industri yang baik.
Selain itu, kata Santoso, asosiasi juga berkontribusi dalam pembentukan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Sebagian besar dalam 3 inisiatif strategi yang sedang berlangsung, seperti pembayaran terbuka, pembayaran ritel dan reformasi peraturan.
ASPI telah mengembangkan standar untuk meningkatkan proses onboarding sekaligus mendorong pengalaman transaksi yang mulus guna memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna untuk pembayaran terbuka.
“Dan untuk mendukung pemain [pelaku industri] supaya menyesuaikan waktu dengan market, dengan mengharapkan lebih banyak kolaborasi antara bank dan fintech,” pungkasnya.
Sementara itu, untuk sistem pembayaran ritel, ada dua inisiatif utama dalam mendorong transaksi nontunai di Indonesia. Pertama melalui standar Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan kedua adalah BI-Fast.
Adapun untuk regulatory reform, ASPI aktif memberikan masukan terkait bagaimana mengatur ulang waktu persetujuan guna mendapatkan lisensi bagi pemain baru, serta lisensi untuk meningkatkan fitur pembayaran.