Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Perselisihan, OJK Wajibkan Proses Pemasaran Unit Linked Direkam

SE OJK terkait unit linked mengatur bahwa perusahaan harus mendokumentasikan penjelasan mengenai produk asuransi yang ditawarkan dan pernyataan pemahaman produk oleh konsumen, dalam bentuk rekaman video dan/atau audio.
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash
Ilustrasi asuransi unit link/Fincash

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pemasaran produk asuransi unit-linked didokumentasikan dalam bentuk rekaman guna mengantisipasi potensi perselisihan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) mengatur bahwa perusahaan harus mendokumentasikan penjelasan mengenai produk asuransi yang ditawarkan dan pernyataan pemahaman produk oleh konsumen, dalam bentuk rekaman video dan/atau audio.

"Dokumentasi dalam bentuk rekaman video dan/atau audio harus diverifikasi, disimpan, dan dipelihara sesuai dengan kebijakan perusahaan  agar dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi perselisihan," demikian bunyi poin ketentuan pemasaran PAYDI dalam SEOJK PAYDI.

Rekaman paling sedikit meliputi penjelasan perusahaan mengenai manfaat, biaya, risiko pada produk yang ditawarkan, dan fitur tambahan jika ada dan pernyataan pemahaman calon pemegang polis.

Dalam lampiran SEOJK PAYDI, OJK menjelaskan bahwa lama penyimpanan/pemeliharaan dokumentasi dalam bentuk rekaman disesuaikan dengan kebijakan perusahaan agar dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi perselisihan.

Selain pemasaran, kewajiban perekaman juga berlaku untuk proses konfirmasi atau welcoming call. Setelah polis diterbitkan, perusahaan harus melakukan welcoming call untuk melakukan konfirmasi ulang terhadap kesesuaian PAYDI dengan permohonan pemegang polis dan memastikan pemahaman pemegang polis atas PAYDI yang dibeli.

"Pelaksanaan konfirmasi harus didokumentasikan dalam bentuk rekaman dan dipelihara oleh perusahaan dalam jangka waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan agar dokumentasi tersebut dapat digunakan sebagai bukti apabila terjadi perselisihan," bunyi ketentuan pelaksanaan konfirmasi dalam SEOJK PAYDI.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper