Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Cabut Sanksi, Pialang Asuransi Anugrah Medal Broker Kembali Beroperasi

OJK mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha karena PT Anugrah Medal Broker telah memenuhi jumlah ekuitas minimum sesuai dengan ketentuan Pasal 56 POJK Nomor 70/POJK.05/2016.
Ilustrasi asuransi/dreamstime.com
Ilustrasi asuransi/dreamstime.com

Bisnis.com, JAKARTA --

Pencabutan sanksi pembatasan kegiatan usaha di bidang perusahaan pialang asuransi tersebut berdasarkan surat Nomor S-10/NB.1/2022 tertanggal 8 Maret 2022.

"Dengan ini diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha pada perusahaan pialang asuransi melalui surat Nomor S-10/NB.1/2022 tanggal 8 Maret 2022 hal Pencabutan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha PT Anugrah Medal Broker," tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Moch. Ihsanuddin dalam pengumumannya, dikutip Senin (28/3/2022).

Ihsanuddin mengatakan, pencabutan sanksi pembatasan kegiatan usaha tersebut karena PT Anugrah Medal Broker telah memenuhi jumlah ekuitas minimum sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

"Dengan dicabutnya sanksi pembatasan kegiatan usaha, PT Anugrah Medal Broker diperbolehkan kembali melakukan jasa keperantaraan asuransi," kata Ihsanuddin.

Adapun, PT Anugrah Medal Broker yang dimaksud beralamatkan di Grand Wijaya Center Blok A9 Lantai 2 Jl. Wijaya II Nomor 120, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper