Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ingatkan Asuransi Umum Bersiap Hadapi Normalisasi Restrukturisasi Kredit

Perusahaan asuransi umum dinilai perlu mempersiapkan diri untuk mengantisipasi skenario terburuk dari dampak normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit.
Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Kepala Departmen Pengawasan IKNB (Asuransi, Dapen) Ahmad Nasrullah (kanan) dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B Nurani (kiri) memberikan penjelasan kepada media di Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara tersebut membahas update soal perkembangan industri keuangan Non-Bank dan reformasi IKNB. Bisnis/Hendri Tri Widi Asworo
Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Kepala Departmen Pengawasan IKNB (Asuransi, Dapen) Ahmad Nasrullah (kanan) dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B Nurani (kiri) memberikan penjelasan kepada media di Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara tersebut membahas update soal perkembangan industri keuangan Non-Bank dan reformasi IKNB. Bisnis/Hendri Tri Widi Asworo

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perusahaan asuransi penerbit polis asuransi kredit bersiap untuk menghadapi potensi risiko normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit pada tahun depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, risiko kebijakan normalisasi dapat terjadi akibat dampak dari signifikannya jumlah restrukturisasi kredit selama pandemi Covid-19. Kualitas restrukturisasi kredit yang buruk dapat berdampak kepada penerbit polis asuransi kredit.

"Seiring kita makin dekat dengan kemungkinan akhir pandemi dan kebijakan countercyclical, tanda tanya muncul mengenai kualitas restrukturisasi kredit yang berpotensi dapat berdampak terhadap liabilitas perusahaan asuransi yang menawarkan proteksi risiko kredit," ujar Riswinandi, dikutip Rabu (30/3/2022).

Oleh karena itu, dia mengimbau agar perusahaan asuransi mempersiapkan diri untuk mengantisipasi skenario terburuk dari dampak normalisasi kebijakan restrukturisasi kredit. Perusahaan asuransi disarankan membuat kajian rinci dan melakukan strest test dalam hal kecukupan cadangan teknis dan ketersediaan dukungan permodalan tambahan.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan harga dan underwriting yang ketat, terutama selama periode yang penuh ketidakpastian ini, untuk memastikan premi yang dibayarkan oleh pemegang polis sebanding dengan risiko yang ditanggung perusahaan asuransi.

"Penerapan strategi pemasaran yang agresif dikombinasikan dengan kebijakan underwriting yang longgar berpotensi berdampak terhadap kelangsungan perusahaan asuransi dalam jangka panjang. Hal ini tentu mempengaruhi kepercayaan nasabah terhadap keseluruhan kualitas perusahaan asuransi domestik," kata Riswinandi.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo menilai pemulihan ekonomi nasional khususnya di industri asuransi menunjukkan sinyal yang positif. Salah satunya terkait asuransi kredit.

"Credit insurance atau asuransi kredit contohnya, walaupun mengalami penurunan pada premi tercatat, namun pada premi reserve menunjukkan angka premi yang positif. Artinya, usaha yang dilakukan dalam kesinambungan usaha berbuah manis dan tentunya usaha-usaha semacam ini akan terus dilakukan sepanjang tahun," ujar Widodo.

Berdasarkan data AAUI, klaim asuransi kredit sepanjang 2021 tercatat mencapai Rp7,63 triliun atau turun 28,8 persen dibandingkan 2020 yang mencapai Rp10,72 triliun. Rasio klaim asuransi kredit tahun lalu pun turut membaik ke level 55,8 persen, turun dari posisi di 2020 yang mencapai 65,2 persen.

Sementara itu, premi dicatat dari lini bisnis asuransi kredit sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 16,7 persen, yakni menjadi Rp13,68 triliun dari sebelumnya mencapai Rp16,44 triliun pada 2020.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper