Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investree Masuk ke Amar Bank (AMAR), Bakal jadi Investor Baru Rights Issue?

Menurut Amar Bank, Investree akan mendapatkan hak untuk melakukan rights issue.
Logo Bank Amar/amarbank.co.id
Logo Bank Amar/amarbank.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Tolaram Group Inc. (Tolaram) sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) meneken kesepakatan penjualan sebanyak 18,4 persen saham AMAR kepada Investree Singapore Pte Ltd. (Investree Group).

Executive Vice President (EVP) Finance Amar Bank, David Wirawan mengatakan kesepakatan Tolaram dengan Investree akan memungkinkan Amar Bank untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun pada akhir tahun ini.

"Karena Investree akan mendapatkan hak untuk melakukan rights issue yang akan datang. Yang pasti Amar Bank berkomitmen untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum tersebut di tahun ini,” kata David kepada Bisnis, Kamis (12/5/2022).

Semetara itu, emiten bersandi saham AMAR ini juga akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satunya meminta persetujuan rencana pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue pada hari ini, Kamis (12/5/2022).

Sekadar informasi, rapat akan digelar pada pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di The Westin Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22A, Jakarta.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/4/2022), direksi Amar Bank menyampaikan perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.

“Pengeluaran saham-saham perseroan melalui PMHMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal,” jelas direksi, dikutip Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut, Amar Bank merencanakan pelaksanaan PMHMETD paling lambat sebelum akhir tahun 2022. Hal ini untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mengenai pemenuhan Modal Inti Minimum (POJK 12/2020).

Direksi menambahkan seluruh dana hasil PMHMETD ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan sebagai tambahan modal kerja Amar Bank dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah yang akan direalisasikan secara bertahap.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper