Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menggelar inovasi pembiayaan darurat (bridging loan) bagi rumah sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan, terutama yang membutuhkan renovasi bangunan untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengakui bahwa salah satu di antara tantangan dalam penerapan KRIS, yaitu kesiapan infrastruktur RS dan faskes, terutama terkait fasilitas rawat inap.
"Ada RS yang tempat tidurnya masih enam [dalam satu ruangan], sekarang harus jadi empat, dan lain sebagainya. Semua ini perlu anggaran. Terlebih, kalau itu RS punya Pemda, biasanya ada mekanisme persetujuan yang perlu waktu. Maka dari itu, sekarang KRIS ini ada uji coba, tidak tergesa-gesa, harus komprehensif," ujarnya dalam paparan publik kepada media, dikutip Rabu (6/7/2022).
Adapun, BPJS Kesehatan juga telah menyusun beberapa inisiatif untuk mendukung akses pembiayaan buat faskes tingkat pertama (FKTP) dan faskes rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Sebagai gambaran, jumlah FKTP mitra BPJS Kesehatan saat ini berjumlah 23.608 entitas pada 2021, naik dari sebelumnya 23.043 entitas. Terbagi dalam bentuk 10.229 puskesmas, 5.898 klinik pratama, 5.024 dokter praktik perorangan, 1.215 praktik dokter gigi, 603 klinik TNI, 565 klinik Polri, dan 47 RS D Pratama.
Sementara FKRTL mitra tercatat naik dari 2.507 entitas menjadi 2.810 entitas, terbagi 1.817 RS swasta dan BUMN/BUMD, 784 RS milik Pemda Provinsi maupun Kab/Kota, dan 209 RS milik pemerintah pusat atau lembaga, seperti RS milik TNI, Polri, atau Kementerian.
Baca Juga
Untuk pembiayaan kepada FKTP guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, BPJS Kesehatan menggandeng perbankan menyediakan supply infrastructure financing.
"FKTP atau klinik yang sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan, perbankan bisa menyediakan kemudahan pembiayaan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana," ungkapnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan kapitasi berbasis kinerja untuk FKTP. Capaian kinerja faskes atau klinik terkait akan menjadi dasar pembayaran kapitasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Adapun untuk FKRTL, inovasi pembiayaan yang terealisasi, yaitu uang muka untuk peningkatan mutu layanan RS melalui percepatan pembayaran klaim. Uang muka diberikan berdasarkan capaian kepatuhan RS terkait dan besaran klaim yang diajukan.
"Intinya, ini untuk meningkatkan mutu layanan. RS yang kepatuhannya tinggi, mutunya bagus, kami berikan uang muka, bahkan sebelum kapitasi. Jadi selain kami terus mengupayakan tidak punya utang lagi ke RS, kami juga berupaya ikut membuat mereka berkembang," jelasnya.
BPJS Kesehatan juga menggandeng bank maupun lembaga keuangan non-bank untuk menyediakan supply chain financing. Mitra FKRTL bisa mendapatkan pencairan klaim lebih cepat melalui jaminan invoice yang telah disetujui.
Terakhir, inovasi pembiayaan lain yang masih dalam tahap pengembangan, yaitu penerapan global budget alias prospective payment berdasarkan formulasi tertentu. Bertujuan supaya RS lebih fleksibel dalam mengelola keuangan. Saat ini BPJS Kesehatan tengah menggelar uji coba di 13 Kab/Kota mencakup 70 RS.