Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Arahan Mahfud MD Tagih Utang Pengurus Bintang Easta Gemilang

Bintang Easta Gemilang dan pengurusnya diminta membayar hak tagih Negara terkait BLBI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md (kiri)  bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban (kedua kanan) dan Kabareskrim Polri  Komjen Pol Agus Andrianto  (kanan) saat membuka tirai plang sita di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud Md (kiri) bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban (kedua kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) saat membuka tirai plang sita di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dengan ketua pengarah Mahfud MD meminta pengurus PT Bintang Easta Gemilang segera mengembalikan kewajibannya kepada negara yang diperoleh dari Hak Tagih dari Bank Rama. 

Ketua Satgas BLBI Ronald Silaban dalam pengumumannya hari ini, Senin (2/8/2022) menyebutkan panggilan penagihan ditujukan kepada PT Bintang Easta Gemilang, Arief Setiawan, I Gusti Ngurah Bagus Parwata dan Leonardus Adi Chandra. Seluruhnya beralamat di Denpasar, Bali. 

Nama-nama yang dipanggil oleh Ronald ini diminta datang ke KPKNL Denpasar pada 4 Agustus mendatang.

"Agenda penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Bintang Easta Gemilang sesuai penetapan jumlah piutang negara No. PJPN 471/PUPNC.10.05/2010," ulas Rionald lebih lanjut. 

Disebutkan berdasarkan penetapan ini besaran yang harus dibayar Bintang Easta sebesar Rp50,15 miliar. Meski demikian, nilai tagih ini akan dikurangi dengan hasil penjualan barang jaminan dan angsuran yang telah dibayarkan. 

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, makan akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan," katanya menegaskan. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper