Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Cabut Izin Usaha Leasing Danasupra Erapacific (DEFI)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Danasupra Erapacific Tbk. (DEFI).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan keterangan dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). Dok: Youtube Kemenkeu
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan keterangan dalam konferensi pers triwulanan KSSK di Jakarta, Senin (1/8/2022). Dok: Youtube Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT Danasupra Erapacific Tbk. (DEFI).

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (30/8/2022), manajemen DEFI menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat dari OJK tentang pencabutan izin usaha tersebut.

"Dengan dicabutnya izin usaha, perseroan wajib menghentikan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan," tulis Presiden Direktur DEFI Irianto Kusumadjaja dalam laporannya kepada Bursa Efek Indonesia.

Dampak dari pencabutan izin usaha tersebut, perseroan dilarang menggunakan kata finance, pembiayaan, dan/atau kata yang mencirikan kegiatan pembiayaan atau kelembagaan syariah, dalam nama perusahaan. Perseroan juga dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan.

Selain itu, perseroan juga diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban dengan seluruh pihak, baik dengan seluruh debitur maupun kreditur sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan catatan Bisnis, DEFI telah dijatuhi sanksi berupa pembekuan kegiatan usaha sejak 31 Desember 2021. Emiten pembiayaan terafiliasi Grup Kresna itu dilarang melaksanakan usaha pembiayaan dikarenakan perusahaan tidak mampu memenuhi ketentuan ekuitas minimal, yakni Rp100 miliar pada akhir 2019.

DEFI sempat merespon dengan penyampaian telah dilakukan perbaikan melalui surat bertanggal 8 April 2021 dengan No. 036/IV/DE-DIR2021. Akan tetapi, OJK menyebutkan perbaikan itu tidak tercermin dalam laporan keuangan.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin menyebutkan penjelasan perusahaan dalam pemenuhan ekuitas berupa transaksi jual beli saham PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) dan PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) yang dilakukan oleh Danasupra dengan PT Graha Kreasindo Prima di pasar negosiasi secara substansi tidak dapat meningkatkan kapasitas permodalan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan pembiayaan yang diatur oleh OJK.

"Transaksi tersebut merupakan transaksi tukar menukar saham yang tidak dilakukan dengan menggunakan nilai wajar saham dan melalui skema free of payment, sehingga perusahaan tidak memperoleh fresh money yang dapat digunakan untuk melakukan penyaluran pembiayaan," kata Ihsanuddin dalam suratnya yang dipublikasikan Rabu, (5/1/2022).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper