Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Bikin Aturan Lagi Buat Tangkal Asuransi Nakal, Ini Daftarnya

Konteks penguatan tiga lapis pertahanan alias three line of defense untuk sektor perasuransian tengah diupayakan OJK. 
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Ogi Prastomiyono di Bali, Kamis (13/10/2022)./Bisnis-Anggara Pernando.
Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK) Ogi Prastomiyono di Bali, Kamis (13/10/2022)./Bisnis-Anggara Pernando.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menambah lagi beberapa aturan main baru terkait industri asuransi dalam waktu dekat. 

Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkap hal tersebut dalam konteks penguatan tiga lapis pertahanan alias three line of defense untuk sektor perasuransian yang tengah diupayakan OJK. 

Sebagai informasi, three line of defense merupakan jawaban OJK IKNB agar kasus-kasus industri asuransi yang belakangan marak, tidak terjadi lagi di masa depan. Misalnya, gagal bayar klaim, penempatan dana investasi yang tidak wajar, sampai praktik misselling dari para oknum pemasaran.

"Tujuan akhirnya bagaimana konsumen atau pemegang polis dapat dilindungi, sementara industri tumbuh secara sehat, kuat, dan berkesinambungan, berkontribusi pada perekonomian Indonesia," ujarnya dalam sesi wawancara dengan salah satu media televisi nasional, Senin (24/10/2022).

Ogi menekankan bahwa penerapan three line of defense bukan hanya dilakukan OJK, namun juga bersama-sama dengan pelaku usaha, lembaga penunjang, dan asosiasi perusahaan asuransi.

Baris awal pertahanan berasal dari perusahaan asuransi itu sendiri, dalam rangka memperkuat sumber daya manusia (SDM), serta menciptakan governance dan risk management yang lebih baik. Sementara baris kedua, yaitu mendorong penguatan para lembaga penunjang, salah satunya asosiasi terkait aktuaris.

Adapun, baris pertahanan ketiga, baru lah berasal dari internal OJK, yang di dalamnya mencakup penguatan SDM, penerapan teknologi dalam pengawasan, serta memperkuat regulasi.

Terkait penguatan regulasi, Ogi mencontohkan salah satu yang telah terealisasi, yaitu terbitnya Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 05/2022 mengenai produk asuransi dikaitkan investasi (PAYDI atau unit-linked).

"Ke depan, kita juga akan mengeluarkan regulasi-regulasi baru yang intinya adalah penguatan industri perasuransian. Kemudian, kami juga akan memperkuat pengawasan khusus terhadap perusahaan asuransi bermasalah," tambahnya.

Berdasarkan laman resmi rancangan regulasi OJK, beberapa revisi aturan lama maupun rancangan aturan baru terkait industri asuransi pun telah diungkap. Sekadar info, OJK membutuhkan tanggapan dari masyarakat umum maupun pemangku kepentingan terkait di setiap penyusunan regulasi terbaru.

Pertama, OJK tengah perubahan atas Peraturan OJK (POJK) No. 70/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Kedua, perubahan kedua atas POJK No. 71/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Ketiga, sejalan dengan revisi tersebut, ada juga penyusunan perubahan kedua atas POJK No. 72/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan prinsip syariah.

Keempat, OJK juga tengah menggodok RSEOJK mengenai perubahan SEOJK No. 32/2016 tentang saluran pemasaran produk asuransi melalui kerja sama dengan bank alias bancassurance.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper