inBisnis.com, JAKARTA – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menilai bahwa akuntan publik dalam menjalankan tugasnya diharapkan tak hanya melihat dari aspek bisnis dan ekonomi semata namun juga dituntut mampu memahami adanya kondisi perubahan iklim sebagai fenomena global yang tak dapat dihindari.
Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja menilai bahwa dengan penguasaan itu, akuntan publik diharapkan dapat merespons dampak perubahan iklim secara memadai dalam melakukan audit atas laporan keuangan.
”Profesi akuntan publik memiliki peran penting dalam memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim,” ujarnya seperti keterangan resmi yang dikutip, Minggu (18/12/2022).
Hendang juga menyampaikan hal tersebut pada saat membuka acara Konferensi IAPI 2022 bertajuk ’Transformasi Profesi Akuntan Publik Melalui Organisasi Audit Indonesia (OAI) dan Merespons Perubahan Iklim/Sustainability untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik’ yang Jumat (16/12/2022) secara hybrid di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta.
Turut hadir perwakilan Kementerian Keuangan, di antaranya Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Bambang Karuliawasto dan Plt. Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Muhammad Sigit.
Hendang menegaskan perlunya sinergi dan kerja sama oleh semua pihak untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Sebab, akuntan publik tidak dapat melakukannya sendirian.
Baca Juga
”Manajemen perusahaan juga diharapkan mulai mempertimbangkan dampak risiko perubahan iklim terhadap penilaian serta pengungkapan dalam laporan keuangannya dan auditor mempertimbangkan risiko yang terkait dengan iklim dalam mengaudit laporan keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam memberikan jasa auditnya, akuntan publik diharapkan mempertimbangkan implikasi dari hal-hal yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, termasuk penilaian risikonya, sebagai bagian dari pekerjaan mereka dalam melakukan audit atas laporan keuangan.
Pada Konferensi IAPI 2022, Hendang juga menyampaikan perkembangan profesi akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Laporan Audit Independen yang berkualitas, khususnya pada KAP yang masuk dalam kategori small and medium practices/SMPs. Hendang mengajak KAP agar dapat bekerja sama dengan KAP lainnya untuk membentuk suatu jaringan yang disebut Organisasi Audit Indonesia (OAI).
”Dengan adanya OAI, jaringan kerja sama antar-KAP di Indonesia akan berjalan dan anggota OAI dapat memberikan jasa secara bersama-sama dengan menggunakan sumber daya KAP lain yang merupakan anggota OAI yang sama di mana KAP tersebut tergabung,” tutur Hendang.
Menurut Hendang, jaringan OAI dapat membangun sinergi yang kuat. Dengan demikian, mereka (KAP) bisa bergerak bersama dan menyatukan sumber daya yang ada, misalnya dalam digitalisasi operasional dan strategi pemasaran, peluang, serta kerja sama untuk terus berkembang dan berkualitas.
Dalam gelaran tersebut juga dilakukan Signing Ceremony antara IAPI dan CPA Australia sebagai bentuk kerja sama lebih lanjut dalam peningkatan kompetensi profesi akuntan publik di tingkat regional. Kemudian, dilanjutkan pemberian plakat apresiasi kepada Isnaeni Achdiat, seorang akuntan profesional, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya menciptakan Hymne IAPI. Hymne ini diharapkan dapat terus menjadi pengingat bagi profesi akuntan publik untuk senantiasa independen, berintegritas, dan profesional terpercaya.
Selepas seremonial, peserta dapat mengikuti salah satu topik dalam konferensi, di antaranya Transformasi KAP/Perluasan Jaringan KAP Melalui OAI dan Accounting and Audit Consideration of Climate-Related Risks yang diselenggarakan secara secara tatap muka maupun online.