Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertambah! 25 Perusahaan Pinjol Catatkan Kredit Macet di Atas 5 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan kredit macet atau tingkat wanprestasi atau TWP90 hari di atas lima persen pada perusahaan pinjol.
Ilustrasi layanan jasa keuangan financial technology (fintech) crowdfunding./ Freepik.
Ilustrasi layanan jasa keuangan financial technology (fintech) crowdfunding./ Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan kredit macet atau tingkat wanprestasi ( TWP90 hari) di atas lima persen pada pemain di industri financial peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) per Januari 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa sebanyak 25 perusahaan fintech P2P lending memiliki tingkat wanprestasi 90 hari di atas lima persen. Jumlah itu bertambah jika dibandingkan dengan periode Desember 2022 yang tercatat memiliki 21 perusahaan fintech P2P lending dengan TWP90 hari di atas lima persen.

“Berdasarkan data per Januari 2023, jumlah perusahaan fintech P2P lending yang TWP90 hari di atas lima persen ada 25 perusahaan,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2023 secara virtual, Senin (27/2/2023).

Ogi menyampaikan bahwa untuk perusahaan fintech P2P lending yang memiliki TWP90 hari di atas lima persen, pihaknya memberikan surat pembinaan dan meminta perusahaan terkait untuk mengajukan action plan berupa perbaikan pendanaan macet.

“OJK me-monitor pelaksanaan action plan dengan ketat. Jika kondisi lebih buruk, OJK akan melakukan tindakan pengawasan lanjutan [kepada perusahaan fintech P2P lending dengan TWP90 di atas lima persen],” lanjutnya.

Di samping itu, OJK juga menyebut bahwa sebanyak 19 perusahaan fintech P2P lending masih memiliki ekuitas di bawah Rp2,5 miliar. Sedangkan 57 perusahaan fintech P2P lending terpantau masih mengalami kerugian.

Ketentuan ekuitas bagi penyelenggara fintech P2P lending sendiri diatur di dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/2022), di mana untuk tahap ekuitas senilai Rp2,5 miliar harus terpenuhi pada 4 Juli 2023.

Sampai dengan Januari 2023, Ogi memaparkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh sebesar 63,47 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai Rp51,03 triliun.

Sementara itu, lanjut Ogi, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) tercatat turun menjadi 2,75 persen yoy, di mana pada posisi Desember 2022 berada di angka 2,78 persen. Kendati demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending.

“OJK monitor perkembangan [outstanding pembiayaan P2P lending], sejalan dengan POJK 10/2022 itu harus dipenuhi oleh masing-masing perusahaan agar P2P lending tetap tumbuh dengan sehat,” pungkasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper