Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pinjaman Macet Badan Usaha Melejit, Transisi Pinjol Sektor Produktif Dinilai Kurang Hati-Hati

Nominal pinjaman macet P2P lending kategori peminjam badan usaha melejit drastis diikuti entitas badan usaha
Koin P2P/koinp2p.com
Koin P2P/koinp2p.com

Bisnis.com, JAKARTA — Nominal pinjaman macet P2P lending kategori peminjam badan usaha melejit drastis diikuti entitas badan usaha. Kondisi ini terjadi di tengah target pinjaman produktif di angka 50–70% dari total pembiayaan pada 2028 bagi industri fintech P2P lending, beralih dari fokus pinjaman konsumtif.

Peneliti FEB UNS & Center Of Reform On Economics (Core) Indonesia, Etikah Karyani, menilai lonjakan pinjaman macet badan usaha yang terjadi  menunjukkan lemahnya manajemen risiko perusahaan P2P lending.

"Ini bukan sekadar ambisi mengejar target pinjaman produktif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak platform beralih ke segmen produktif tanpa kesiapan sistem penilaian kredit yang memadai," kata Etikah kepada Bisnis, Selasa (24/6/2025).

Kondisi tersebut diperparah dengan pelemahan ekonomi dan penurunan daya beli yang menggerus kemampuan badan usaha memperoleh keuntungan bisnis mereka.

"Transisi cepat tanpa penguatan skoring dan mitigasi turut memicu lonjakan NPL [kredit macet]," tambahnya.

Sebagai solusi, Etikah menilai perusahaan penyelenggara P2P lending harus memperketat analisis kredit, memanfaatkan data SLIK dan menyertakan asuransi kredit untuk perlindungan lender

"Skema mitigasi risiko bersama menjadi kunci agar ekspansi ke sektor produktif tetap sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Jonathan Kriss menjelaskan bahwa peralihan bisnis perusahaan P2P lending yang sebelumnya fokus mendanai segmen konsumtif menjadi sektor produktif bukan perkara sederhana.

Pasalnya, proses bisnis hingga sasaran pembiayaan di kedua sektor ini berbeda. AdaKami sendiri merupakan salah satu perusahaan P2P lending yang fokus pada pembiayaan multiguna atau konsumtif.

"Kita semua mengerti bahwa nature bisnis sangat beda antara konsumtif dan produktif. Dari sisi operasional ini dua-duanya berbeda. Kami terbiasa kalau melalukan proses know your customer [KYC] dalam proses paling lama lima menit, keluar data, tidak ada isu. Tapi kalau kita produktif tidak bisa sepertinya kalau lima menit karena variabelnya banyak yang harus dicek," kata Jonathan.

Jonathan mengatakan OJK telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan P2P lending bahwa perusahaan yang sudah memiliki izin sebagai penyalur pinjaman konsumtif dapat berpartisipasi melakukan penyaluran pinjaman produktif.

Berdasarkan statistik OJK, pinjaman macet industri P2P lending lebih dari 90 hari dalam kuartal I/2025 mencapai Rp1,65 triliun. Secara agregat, angka ini memang mengalami penurunan 9,6% secara tahunan dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sedangkan dari jumlah peminjam, jumlah rekening penerima pinjaman aktif yang memiliki pinjaman macet dalam periode ini tumbuh 51% YoY menjadi 789.883.

Bila data itu dibedah, pinjaman macet lebih dari 90 hari untuk kategori peminjam perseorangan mencapai Rp803,88 miliar, terpangkas signifikan sebesar 41,4% YoY. Jumlah rekening penerima pinjaman aktif dari peminjam perseorangan yang memiliki kredit macet juga turun 26,2% YoY menjadi 385.691.

Sisanya, pinjaman macet dari entitas badan usaha mencapai Rp849,24 miliar, tumbuh 85,9% YoY dibanding periode yang sama pada 2024. Jumlah rekening penerima pinjaman aktif badan usaha yang mengalami pinjaman macet melejit 84.459% YoY dari 478 menjadi 404.192 badan usaha.

Adapun saat ini ada sebanyak 48 dari 96 perusahaan penyelenggara P2P lending fokus di pendanaan multiguna atau konsumtif. Berdasarkan keterangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebelumnya, sudah ada perusahaan yang mulai mengajukan ke OJK untuk turut menyalurkan pembiayaan sektor produktif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper