Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan: Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Naik 23.000 Persen

BPJS Ketenagakerjaan menyebut, klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam hingga 23.562,59 persen per Februari 2023.
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengungkapkan klaim untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) meningkat tajam hingga 23.562,59 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2023.

Peningkatan klaim JKP seiring dengan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di beberapa industri, salah satunya di perusahaan rintisan (startup).

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan klaim JKP meningkat menjadi Rp35,6 miliar dengan 16.600 klaim per Februari 2023.

“Klaim JKP Rp35,6 miliar per Februari 2023, dibandingkan dengan Februari 2022 itu Rp157 juta, jauh sekali naiknya dan persentasenya mengerikan 23.562,59 persen yoy,” kata Oni dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta, dikutip Jumat (7/4/2023).

Oni menuturkan bahwa meningkatnya jumlah klaim JKP pada dua bulan pertama 2022 merupakan bukti sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) responsif dan cepat tanggap dalam memberikan jaminan kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, Oni menjelaskan pencairan klaim JKP dapat dilakukan melalui aplikasi JMO di masa hari kerja dan sudah melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti bukti PHK.

“Klaim JKP itu kurang dari seminggu, itu sudah cair dan proses lainnya dari Kemenaker seperti bukti PHK. Kalau persyaratan sudah lengkap, itu lima hari kerja sudah selesai,” jelasnya.

Merujuk laman resmi jkp.go.id pada Jumat (7/4/2023), program JKP sendiri merupakan program kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, program JKP adalah jaminan sosial berupa uang tunai, konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan untuk pekerja yang mengalami PHK.

Adapun hingga Februari 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan 35,3 juta. Angka tersebut meningkat 14,01 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper