Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana UUS Avrist Assurance Spin-Off pada Januari 2025

Avrist berencana untuk memisahkan entitas anak usaha syariah atau spin-off menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri.
Avrist berencana untuk memisahkan entitas anak usaha syariah atau spin-off menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Avrist berencana untuk memisahkan entitas anak usaha syariah atau spin-off menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi jiwa PT Avrist Assurance (Avrist) berencana untuk memisahkan entitas anak usaha syariah atau spin-off menjadi perusahaan asuransi syariah yang berdiri sendiri.

Direktur Bisnis Avrist Assurance Jos Chandra Irawan mengatakan perusahaan berencana melakukan spin-off pada Januari 2024 dan paling lambat Januari 2025.

“Rencana spin-off kalau tidak ada yang menghalangi di Januari 2024 kita mencoba untuk spin-off atau bisa bergeser menjadi di Januari 2025,” kata Jos dalam media gathering Iftar Bersama dan paparan kinerja keuangan Avrist Assurance di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Jos menuturkan bahwa saat ini Avrist Assurance masih memiliki unit syariah. Namun demikian, saat ini perusahaan tengah berproses untuk memisahkan diri dari induk menjadi asuransi syariah yang berdiri sendiri dan tetap berdiri secara sustain.

Jos menuturkan bahwa rencana spin-off dilakukan seiring dengan regulasi pemisahan UUS asuransi syariah dari induknya menjadi asuransi syariah sendiri.

“OJK meminta UUS akan memisahkan diri dengan induknya menjadi asuransi syariah sendiri,” ujarnya.

Presiden Direktur Avrist Assurance Simon Imanto mengatakan perusahaan bersama dengan pelaku industri asuransi juga tekad memberikan masukan melalui Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) yang kemudian diteruskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, Simon menuturkan Avrist masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang tengah digodok regulator.

“Kami sudah ada persiapan, tapi yang peraturan turunan ini kami tunggu dari OJK, kami sudah berikan masukan melalui asosiasi,” ujarnya.

Sebelumnya, OJK menargetkan turunan peraturan UU PPSK atau RPOJK akan rampung pada Juli 2023, sesuai dengan batas ketentuan yang berlaku enam bulan sejak UU ini diundangkan.

Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital OJK Edi Setijawan menuturkan bahwa OJK memastikan pemisahan atau spin-off asuransi syariah dapat berjalan lancar. Oleh karena itu, regulator tengah menyusun timeline rencana spin-off asuransi syariah yang akan selesai pada Juli tahun ini.

“POJK rampung sekitar Juni atau Juli 2023, sesuai dengan amanat UU PPSK harus 6 bulan,” kata Edi saat ditemui dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah dan Silaturahmi Ramadan di Kantor OJK, Jakarta, dikutip Rabu (12/4/2023).

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper