Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modal Inti Kurang, OJK Minta BPD Jangan Tunggu Deadline

Meski deadline pemenuhan modal inti BPD masih tahun depan, OJK mendorong agar semua pihak segera bergerak.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae (tengah) didampingi Deputi Komisioner Bambang Widjanarko (kiri), Deputi Komisioner Teguh Supangkat (kedua kiri), Deputi Komisioner Slamet Edy Purnomo (kedua kanan), dan Direktur Darmansyah memberikan pemaparan saat konfrensi pers yang membahas Kebijakan Strategis Pengawasan Perbankan OJK di Jakarta, Selasa (6/9). /Bisnis-Suselo Jati
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae (tengah) didampingi Deputi Komisioner Bambang Widjanarko (kiri), Deputi Komisioner Teguh Supangkat (kedua kiri), Deputi Komisioner Slamet Edy Purnomo (kedua kanan), dan Direktur Darmansyah memberikan pemaparan saat konfrensi pers yang membahas Kebijakan Strategis Pengawasan Perbankan OJK di Jakarta, Selasa (6/9). /Bisnis-Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat Bank Pembangunan Daerah (BPD) tengah bergeliat membentuk kelompok usaha bank (KUB) dalam rangka pemenuhan modal inti. Meski tenggat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun untuk BPD masih tahun depan, regulator mengimbau agar BPD tidak bergerak saat mentok deadline.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024 untuk memenuhi modal inti minimum.

Pada awal tahun ini, setidaknya dari total 26 BPD masih ada 12 di antaranya yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum.

Dian mengatakan bahwa 12 BPD tersebut, tahun ini, akan mengejar ketentuan modal inti melalui skema KUB. Bank-bank kecil yang bernaung di dalam satu bank besar sebagai induknya, kemudian, dimungkinkan hanya cukup memenuhi modal inti minimum Rp1 triliun.

"Masih ada waktu yang cukup untuk memenuhi permodalan hingga akhir 2024. Ada BPD-BPD yang belum penuhi modal inti minimum, namun kami tidak akan menunggu deadline, tapi sekarang usahakan agar melalui KUB terintegrasi," kata Dian dalam konferensi pers rapat dewan komisioner (RDK) OJK akhir pekan ini (5/5/2023).

Menurutnya, OJK telah menyiapkan konsep KUB tersebut dan saat ini sedang dalam finalisasi.

"[Nanti] diterapkan hampir di seluruh BPD," katanya.

Seiring dengan itu, BPD telah gencar mengembangkan KUB. BPD-BPD raksasa seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) sudah bergeliat merangkul BPD-BPD kecil yang kekurangan modal inti.

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan Bank BJB saat ini tengah berproses untuk setoran modal kedua kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp150 milliar untuk masuk ke dalam KUB. Ia memperkirakan seluruh proses akan dapat rampung pada 2023 ini.

Bank BJB sendiri telah memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Bengkulu untuk menjadi pemegang saham pengendali bersama sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Selain Bank Bengkulu, Bank BJB juga menggaet Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk masuk dalam KUB.

Kemudian Bank Jatim berupaya menggaet Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah untuk masuk ke KUB. Bank Jatim dan Bank NTB Syariah sendiri telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait pembentukan KUB tersebut pada Februari 2023.

Sementara, penyertaan modal dari Bank Jatim kepada Bank NTB Syariah itu ditarget rampung pada Juli atau Agustus 2023.

Direktur Keuangan, Treasury, dan Global Services Bank Jatim Edi Masrianto mengatakan tahun ini memang ada tiga BPD yang diperkirakan akan bergabung ke dalam KUB Bank Jatim, termasuk Bank NTB Syariah.

"Mereka kemudian akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan PSP [pemegang saham pengendali] masing-masing. Prinsipnya kami sudah siap," katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper