Bisnis.com, KOTA TERNATE – Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat yang lebih mendalam tentangnya.
Untuk itu, Wapres Ma'ruf Amin menilai keberadaan KDEKS akan mengakselerasi literasi dan pengetahuan masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya bagi masyarakat Maluku Utara yang baru saja memiliki KDEKS.
“Dalam mendorong terciptanya ekosistem dan infrastruktur syariah diharapkan KDEKS Maluku Utara dapat meningkatkan literasi dan pengetahuan tentang ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnua di Kota Ternate, Rabu sore (10/5/2023).
Sebagai negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Global Islamic Economic Indicator (GIEI) 2021/2022 mencatat Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia mengenai Indeks Ekonomi Islam.
Hal tersebut menunjukkan Indonesia memperoleh peringkat yang cukup baik di kancah ekonomi dan keuangan syariah secara global.
Sementara itu, untuk Maluku Utara, Wapres memaparkan data pertumbuhan ekonomi di triwulan II tahun 2022 yang meningkat sebesar 27,74 persen (year-on-year/yoy), dan pada triwulan III tahun 2022 mencapai 66,28 persen (yoy).
Baca Juga
Melihat kondisi tersebut, Wapres mengharapkan melalui KDEKS Provinsi Maluku Utara dapat meningkatkan literasi keuangan syariah sebagai upaya menguatkan industri perbankan syariah.
“Diharapkan KDEKS beserta pemangku kepentingan dapat mendukung penguatan industri perbankan syariah, melalui peningkatan literasi, kemudahan akses dan peningkatan layanan, serta peningkatan kapasitas produk dan kompetensi SDM perbankan syariah,” ungkap Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mendukung program pengembangan keuangan syariah, baik melalui pemanfaatan Tapera Syariah maupun penerbitan Sukuk Daerah.
“Program-program pembiayaan syariah lainnya yang bisa didorong, antara lain peningkatan kepesertaan dan pemanfaatan Tapera Syariah, penerbitan Sukuk Daerah, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah,” terang Wapres.
Disisi lain, Wapres menjelaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui industri keuangan syariah juga dapat didorong melalui dana sosial syariah, seperti pengembangan dana zakat dan wakaf.
“Pengembangan dana zakat dan wakaf dapat didorong untuk menunjang program-program pembangunan, tentu esensinya tidak seperti keuangan negara layaknya pajak, namun dapat berkolaborasi dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Wapres.
Wapres meyakini para pemangku kepentingan siap berkolaborasi dan mengerahkan segala kemampuan dan kesempatan dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui KDEKS Provinsi Maluku Utara.
“Dalam mendorong kegiatan bisnis kewirausahaan syariah, KDEKS Maluku Utara diharapkan dapat mendorong kebijakan untuk peningkatan akses kemudahan berusaha, kemudahan mendapatkan akses kepada lembaga keuangan syariah, akses pasar, jaringan bisnis yang lebih luas untuk ekspor produk halal, dan penguatan dalam tata kelola perusahaan khususnya UMKM produk halal,” tutupnya.
Sejalan dengan Wapres, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani menyampaikan harapannya agar kepengurusan KDEKS Provinsi Maluku Utara dapat menjadi ujung tombak peningkatan literasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah.
“Kehadiran pengurus ini kita harapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, serta ikut berupaya mendorong tumbuhnya pelaku usaha dan keuangan syariah,” ujar Abdul.