Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Jabarkan Red Notice Mantan Bos Investree Adrian yang jadi CEO di Qatar

OJK ajukan red notice untuk Adrian Gunadi, eks CEO Investree, kini CEO di Qatar, terkait dugaan pidana keuangan. Koordinasi dengan APH terus dilakukan.
Pendiri dan mantan CEO Investree Adrian Gunadi di acara Investree Conference (i-Con) 2022./Bisnis - Rika Anggraeni.
Pendiri dan mantan CEO Investree Adrian Gunadi di acara Investree Conference (i-Con) 2022./Bisnis - Rika Anggraeni.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan status red notice Adrian Asharyanto Gunadi, bekas Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi menyebut OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait. Langkah itu untuk mendorong  upaya pemulangan Adiran Indonesia.

"Guna selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan," kata Ismail dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025)

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK juga secara aktif juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar Adrian dicantumkan pada red notice, yang terhitung sejak tanggal 7 Februari 2025 sebagaimana tertuang di dalam dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025.

"OJK akan terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas sebagai bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas," pungkasnya.

Meskipun permohonan OJK tersebut sudah dilayangkan sejak 7 Februari 2025, berdasarkan pantauan Bisnis di laman resmi Interpol per hari ini, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 19.35 WIB, tidak ditemukan nama Adrian Asharyanto Gunadi yang masuk dalam daftar Red Notice. 

Meskipun di Indonesia menjadi buron, Adrian justru kini menjabat sebagai CEO JTA Investree, sebuah perusahaan financial technology (fintech) di Doha Qatar. Hal tersebut diketahui dari laman resmi JTA Investree Doha.

Tertera di dalam profil singkat Adrian sebagai CEO, sosoknya diperkenalkan sebagai operator global dan wirausahawan yang berpengalaman, dan memimpin pertumbuhan teknologi finansial di berbagai pasar Asia Tenggara.

JTA Investree Doha Consultancy merupakan anak perusahaan dari JTA International Investment Holding yang merupakan perusahaan penyedia teknologi finansial global penyedia perangkat lunak dan solusi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk pinjaman digital kepada lembaga keuangan seperti bank, lembaga keuangan non-bank, dan perusahaan teknologi finansial (fintech).

Dikutip dari laman resmi perusahaan, JTA Investree berkantor pusat di Doha Qatar dengan dengan pasar yang menjangkau wilayah Timur Tengah, Asia hingga Afrika.

JTA International Holding dibentuk pada tahun 2010 dengan tujuan menyediakan solusi keuangan dan investasi bagi bisnis dan proyek-proyek di seluruh dunia. Seiring waktu, JTA telah berkembang menjadi penyedia solusi investasi.

Anak perusahaan JTA International Holding ini aktif bermain di bidang energi, pangan, olahraga, kesehatan, pariwisata, teknologi sampai infrastruktur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro