Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Syarat Perlindungan BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja jika Terjadi Kecelakaan

Jika terjadi kecelakaan, korban dapat memperoleh perlindungan dari Jasa Raharja selaku penyelenggara asuransi sosial dan BPJS Kesehatan yang menjalankan JKN.
Ilustrasi kecelakaan mobil beruntun/Istimewa
Ilustrasi kecelakaan mobil beruntun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi sosial PT Jasa Raharja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan. Simak ketentuannya sebagai berikut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa program jaminan kesehatan nasional (JKN) memberikan berbagai perlindungan kepada masyarakat yang menjadi pesertanya. Cakupan universal health coverage (UHC) membuat mayoritas masyarakat Indonesia telah terlindungi oleh BPJS Kesehatan.

Dalam hal terjadi kecelakaan, korban dapat memperoleh perlindungan dari Jasa Raharja selaku penyelenggara asuransi sosial dan BPJS Kesehatan yang menjalankan JKN. Perlindungan dari JKN berlaku bagi peserta yang berstatus aktif, yakni rutin membayar iuran.

Misalnya, para korban yang mengalami kecelakaan bus pariwisata di Guci, Tegal beberapa waktu dulu turut terlindungi BPJS Kesehatan. Mereka merupakan para peserta JKN asal Tangerang Selatan, yang lebih dari 95 persen warganya sudah terdaftar sebagai peserta JKN atau mencapai status UHC.

Ghufron menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan penjamin pertama dan menanggung biaya perawatan pasien sampai dengan maksimal Rp20 juta. BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua menanggung selisih biaya perawatan korban, yang merupakan peserta JKN, di rumah sakit apabila melebihi batas maksimal dari nilai tanggungan Jasa Raharja.

"Kami telah mengunjungi dan berkomunikasi langsung dengan beberapa pasien untuk memastikan mereka terlayani sesuai dengan haknya," ujar Ghufron pada Kamis (11/5/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa perlindungan JKN tidak bergantung kepada alamat di kartu tanda penduduk (KTP) atau domisili peserta saat ini. Para peserta JKN yang menjadi korban kecelakaan bus pariwisata di Guci pun bisa memperoleh proteksi dari BPJS Kesehatan.

"Jika peserta JKN membutuhkan pelayanan kesehatan saat sedang berada di luar domisili, maka tetap bisa dilayani dan dijamin sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku," ujar Ghufon.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper