Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rampung Benahi Tata Kelola, OJK Targetkan Unit-Linked Alami Turn Around

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penjualan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Invetasi (PAYDI) atau unit-linked mengalami peningkatan pada 2023.
Ilustrasi karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta. Unit linked merupakan produk andalan perusahaan asuransi jiwa./ Bisnis/Arief Hermawan P
Ilustrasi karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta. Unit linked merupakan produk andalan perusahaan asuransi jiwa./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penjualan Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Invetasi (PAYDI) atau unit-linked mengalami peningkatan penetrasi pada 2023. Perusahaan asuransi telah kembali diizinkan menjual produk yang sempat menjadi penopang industri asuransi ini setelah penyesuaian SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI yang efektif pada Maret kemarin. 

“Meskipun tahun lalu pendapatan premi dari penjualan PAYDI mengalami penurunan, diharapkan tetap ada potensi peningkatan penjualan PAYDI untuk tahun 2023,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (8/6/2023). 

Ogi mengakui pihaknya telah memprediksi adanya penurunan premi asuransi jiwa akibat unit-linked tersebut. Meskipun demikian pihaknya berharap penjualan akan meningkat dengan pertimbangan perusahaan telah selesai melakukan penyesuaian terhadap SEOJK PAYDI dan siap meluncurkan unit-linked pada semester kedua tahun ini.

Dia menambahkan saat ini OJK masih melakukan pemantauan terhadap kinerja dari produk PAYDI yang telah didaftarkan kembali kepada OJK sesuai dengan SEOJK Nomor 5 Tahun 2022.  Untuk saat ini terdapat 93 produk PAYDI konvensional dari 26 perusahaan asuransi jiwa, serta 25 produk PAYDI Syariah dari penyelenggara asuransi jiwa syariah maupun unit usaha syariah yang telah dilaporkan disesuaikan dengan SEOJK PAYDI dan telah dicatat oleh OJK.  

Selain itu, terdapat 40 produk PAYDI baru konvensional dan dua produk PAYDI baru syariah, yang dilaporkan setelah ditetapkannya SEOJK PAYDI dan telah disetujui OJK.

Ogi menjelaskan bahwa SEOJK PAYDI mendorong perbaikan terhadap mekanisme pemasaran dan pengelolaan PAYDI oleh perusahaan asuransi jiwa di antaranya terkait proses pemasaran oleh agen/tenaga pemasar, transparansi informasi kepada calon pemegang polis, dan tata kelola perusahaan yang lebih baik. 

“Sehingga dapat meningkatkan perlindungan konsumen dan semakin memperkuat industri jasa keuangan non-bank yang lebih sehat,” tandas Ogi. 

Diberitakan sebelumnya, pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami penurunan pada April 2023. Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK 31 Mei, pertumbuhan premi asuransi jiwa per April 2023 turun atau minus 10,25 persen year on year (yoy). 

Penurunan tersebut lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Maret 2023 sebesar 9,81 persen yoy. Ogi mengatakan penurunan pendapatan premi tersebut didorong oleh turunnya premi di lini usaha Perusahaan Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit-linked.

“Kontraksi didorong oleh turunnya premi di lini usaha PAYDI, dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa yang turun 10,25 persen yoy, dengan nilai sebesar Rp57,67 triliun per April 2023. Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum masih tumbuh positif 12,55 persen yoy menjadi Rp43,67 triliun,” kata Ogi. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper