Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Terima 14.374 Pengaduan Nasabah, Bank Paling Banyak

Mayoritas pengaduan yang diterima OJK berasal dari sektor perbankan yang mencapai 6.693 pengaduan.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima 14.374 pengaduan konsumen di industri sektor jasa keuangan sejak awal Januari hingga 31 Agustus 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan mayoritas pengaduan yang diterima regulator berasal dari sektor perbankan yang mencapai 6.693 pengaduan.

Mengekor di belakangnya sebanyak 3.475 yang merupakan pengaduan industri financial technology (fintech) dan 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan (multifinance).

“Sebanyak 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB [industri keuangan non-bank] lainnya,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Agustus 2023 secara virtual, dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Selain itu, Kiki mengatakan OJK juga terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Tercatat, terdapat 12.212 pengaduan atau 84,96 persen yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.162 pengaduan atau setara dengan 15,04 persen yang sedang dalam proses penyelesaian.

Sementara itu, sejak 1 Januari 2023 hingga 31 Agustus 2023, Satgas OJK juga telah menghentikan 1.339 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 18 entitas investasi ilegal dan 1.321 entitas pinjol ilegal.

"Di mana peningkatan signifikan terjadi pada penghentian entitas pinjaman online ilegal sebanyak 737 entitas pinjaman online ilegal pada bulan Agustus 2023,” kata Kiki.

Selama Agustus 2023, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama SWI dan didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.

Kemudian, Satgas PAKI melakukan verifikasi, penurunan konten, serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. Artinya, sejak 2017—4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper