Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alert! Kredit Macet Pinjol Capai Rekor Tertinggi Tahun Ini

Selama tujuh bulan 2023, OJK melaporkan tingkat wanprestasi 90 hari di titik tertinggi berada pada Juli 2023 yang mencapai 3,47 persen
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Kredit macet lebih dari 90 hari atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending mengalami peningkatan selama tujuh bulan pertama 2023.

Data Statistik P2P Lending edisi Juli 2023 yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (1/9/2023) menunjukkan kredit macet agregat pinjaman online atau pinjol terus mendaki hingga Juli 2023, meski pernah membaik pada Februari 2023 di level 2,69 persen.

Selama tujuh bulan 2023, OJK melaporkan tingkat wanprestasi 90 hari di titik tertinggi berada pada Juli 2023 yang mencapai 3,47 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana pada masa itu TWP90 fintech P2P lending berada di level 2,67 persen.

Secara terperinci, pada bulan pertama 2023, TWP90 agregat pinjol berada di level 2,75 persen. Kemudian membaik pada Februari 2023 di angka 2,69 persen. Lalu, kredit macet naik menjadi 2,81 persen dan 2,82 persen masing-masing pada Maret 2023 dan April 2023.

Sementara itu, pada Mei 2023—Juni 2023, kondisinya menjadi 3,36 persen dan 3,29 persen. Serta, pada Juli 2023 menyentuh 3,47 persen secara agregat.

Saat ditelusuri, wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Banten menjadi tingkat kredit macet 90 hari tertinggi pada Juli 2023. Kedua wilayah ini masing-masing mencatatkan TWP90 di level 6,74 persen dan 4,89 persen.

Bahkan per Juli 2023, OJK mencatat terdapat 23 pemain fintech P2P lending yang memiliki TWP90 lebih dari 5 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap perubahan TWP90 pada perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5.

“OJK memberikan surat pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Agustus, dikutip pada Senin (11/9/2023).

Selanjutnya, Agusman menyebut OJK memantau pelaksanaan rencana aksi (action plan) terhadap 23 pemain fintech P2P lending dengan ketat. Adapun, jika kondisinya lebih buruk, OJK menyatakan akan melakukan tindakan pengawasan lanjutan.

Agusman menerangkan pengenaan sanksi telah diatur sesuai dengan Peraturan OJK (POJK), yakni OJK mengenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran dan mengacu pada ketentuan dimaksud.

“Tentunya tindakan supervisory action dilakukan oleh OJK dalam rangka mitigasi pelanggaran dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi,” ungkapnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper