Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Rp373 Miliar Tak Layak Bayar, Perhatikan Syarat Simpanan Dijamin LPS

Nasabah perlu memperhatikan syarat-syarat agar simpanan di bank dapat dibayar oleh LPS ketika terjadi bank gagal.
Nasabah mencari informasi simpanan di kantor cabang Bank Raya yang merupakan bank peserta penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (30/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Nasabah mencari informasi simpanan di kantor cabang Bank Raya yang merupakan bank peserta penjaminan LPS di Jakarta, Rabu (30/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat selama periode 2005 hingga pertengahan 2023 terdapat Rp373 miliar simpanan tidak layar dalam konteks resolusi bank gagal. Lalu, apa syarat simpanan dijamin LPS?

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih mengatakan nasabah perlu memperhatikan syarat-syarat agar simpanan di bank dapat dibayar oleh LPS ketika terjadi bank gagal. 

Yang perlu diingat, LPS hanya menjamin simpanan nasabah di bank dengan nilai maksimal Rp2 miliar pada satu bank. Nasabah dengan nilai simpanan di bank dengan nilai di atas Rp2 miliar, sisanya tidak dijamin.

"Kalau misalnya kalau punya uang Rp5 miliar, dibagi-bagi ke bank lain, jangan di satu bank saja," kata Lana dalam Sosialisasi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada Senin (11/9/2023).

Kemudian, simpanan nasabah mesti tercatat dalam pembukuan bank. Lana mengingatkan nasabah agar tidak lupa mencetak pembukuan maupun bukti transaksi perbankan.

"Jangan lupa mencetak pembukuan atau bukti transaksi, walaupun ada di mobile. Sebaiknya cetak rutin. Ini karena saat pembayaran klaim dari bank bangkrut yang diperlukan adalah catatan dari rekeningnya," ujarnya.

Menurutnya banyak kasus di bank perekonomian rakyat (BPR), transaksi nasabahnya tidak tercatat karena menggunakan sistem penitipan.

Selain itu, terdapat syarat bahwa simpanan nasabah yang dijamin mesti simpanan yang tidak memperoleh bunga melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS/nasabah tidak menerima imbalan yang tidak wajar dari bank.

Per akhir Mei 2023, LPS mengumumkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah untuk bank umum sebesar 4,25 persen, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,55 persen, dan simpanan rupiah pada BPR dan BPRS sebesar 6,75 persen.

Direktur Group Riset LPS Herman Saherudin mengatakan nasabah yang menerima suku bunga simpanan dari bank di atas suku bunga penjaminan mesti paham akan risikonya. Apabila bank tempat nasabah menyimpan dananya itu gagal, maka simpanan baik pokok maupun bunganya bisa saja lenyap.

Meski begitu LPS tidak melarang nasabah menempatkan dananya di bank yang menawarkan suku bunga tinggi. "Kalau nasabah yakin tempatkan dana dan bank-nya tidak kenapa-kenapa kita tidak melarang. Kalau tidak yakin lebih baik ikuti saja dengan suku bunga penjaminan LPS," katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper