Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! OJK Rilis Peta Jalan Perasuransian 2023-2027

Peta jalan atau roadmap asuransi dibuat berangkat dari banyaknya masalah yang dihadapi industri perasuransian di Indonesia
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis road map atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027.

Peta jalan tersebut dibuat berangkat dari banyaknya masalah yang dihadapi industri perasuransian di Indonesia. Masalah-masalah tersebut turut menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap industri perasuransian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan peta jalan tersebut diharapkan mampu menyehatkan industri asuransi.

Adapun beberapa hal yang menjadi sorotan untuk perbaikan dalam peta jalan antara lain penguatan permodalan, governance, manajamen risiko, serta pengaturan terhadap produk dan jasa aprofesi penunjang di industri perasuransian. 

Ogi mengatakan OJK juga mengajak stake holder, Dewan Asuransi Indonesia (DAI), asosiasi perasuransi, dan asosiasi industri sektoral untuk mengimplementasikan peta jalan tersebut. Menurutnya keterlibatan semua pihak diperlukan untuk pengembangan industri asuransi Indonesia ke depan. 

“Kami perlu ada komitmen bersama di mana bisa meyakinkan masyarakat atau publik terhadap industri perasuransian. Kita harus lakukan itu secara bersama, tidak mungkin hanya OJK sendiri,” kata Ogi di Jakarta, Senin (23/10/2023). 

Dalam peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian 2023-2027 ada empat pilar yang dijalankan. Pertama, penguatan ketahanan dan daya saing industri perasuransian. Kedua, pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri perasuransian. Ketiga, akselerasi transformasi digital industri perasuransian. Keempat, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Untuk mewujudkan empat pilar tersebut, Ogi mengatakan ada tiga tahap atau fase yang akan dilakukan terkait dengan peta jalan asuransi tersebut. Mulai dari penguatan pondasi, konsolidasi menciptakan momentum, dan dan diakhiri dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan.

Sementara itu, program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:

1. Penguatan governance, risk, and compliance (GRC)

2. Penguatan kelembagaan perusahaan asuransi dan reasuransi melalui penguatan permodalan, pemanfaatan teknologi digital, dan implementasi PSAK 17

3. Pengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas menjadi dua kelompok (groupingperusahaan asuransi) termasuk pembentukan Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA)

4. Pendalaman pasar melalui asuransi wajib, asuransi mikro, asuransi parametrik, dan lainnya

5. Penyusunan pengaturan berdasarkan riset dan standar internasional; dan

6. Implementasi strategi nasional penguatan literasi dan perlindungan konsumen.

Di sisi lain, asosiasi perasuransian juga mendukung dan berkomitmen untuk untuk menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam peta jalan atau Roadmap Perasuransian 2023- 2027.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani implementasi peta jalan asuransi ini diharapkan dapat memandu dan mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu, sehat, efisien, berkualitas, tepercaya, dan inklusif ke depannya.

“Dewan Asuransi Indonesia melihat peta jalan ini sebagai landasan yang kuat untuk mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu dan berkualitas,” kata Rudi. 

Rudi mengatakan semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional, mulai OJK, hingga 12 asosiasi di bawah DAI akan berkolaborasi dan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi, terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas.

Serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.

Dia menambahkan Seiring dengan peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027, DAI juga melakukan perubahan tagline dari “Mari Berasuransi” menjadi “Pahami & Miliki Asuransi”. Perubahan tagline tersebut dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar lebih memahami manfaat dari asuransi sehingga tidak ada keraguan untuk memiliki produk asuransi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper