Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, AFPI: Kami Siap Beri Dukungan

AFPI menyebutkan siap memberikan informasi seluasnya mengenai mekanisme penetapan bunga dalam industri pinjol.
Ilustrasi fintech landing alias pinjaman online (pinjol)./Bisnis - Alibir
Ilustrasi fintech landing alias pinjaman online (pinjol)./Bisnis - Alibir

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan akan memberikan dukungan yang diperlukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai penyelidikan penetapan besaran maksimal bunga pinjaman fintech lending alias pinjaman online (pinjol).

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengatakan pihaknya telah bertemu dengan KPPU. Entjik menambahkan asosiasi juga menghormati proses yang tengah berjalan di KPPU.

“Kami akan terus memberikan dukungan yang diperlukan sehubungan dengan dugaan potensi pelanggaran terhadap persaingan usaha pinjaman fintech lending, khususnya mengenai penetapan besaran maksimal bunga pinjaman,” kata Entjik dalam keterangan resminya, dikutip Senin (30/10/2023).

KPPU sebelumnya mempermasalahkan penetapan tarif suku bunga maksimal pinjaman di industri pinjol diduga termasuk pelanggaran. Pasalnya kebijakan itu tidak sama dengan penetapan harga yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.  

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2016-2021 Ahmad Alamsyah Saragih menilai AFPI perlu melakukan audiensi dengan OJK untuk memformulasikan rekomendasi mengenai besaran bunga pinjaman online.

“AFPI perlu mencermati hasil penyelidikan KPPU yang memungkinkan menjadi standar skema perubahan perilaku. Jika ketentuan batas maksimal bunga pinjaman dicabut, maka OJK yang mengatur. Sebaiknya aturan terbaru ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi industri ke depan,” ujarnya.

Diketahui, KPPU telah menaikkan status kasus dugaan pelanggaran bunga pinjol oleh pelaku usaha pinjol yang tergabung dalam AFPI ke tahap penyelidikan.

Direktur Investigasi pada Kedeputian Penegakan Hukum KPPU Gopprera Panggabean menjelaskan dalam tahap penyelidikan tersebut, pihaknya telah menetapkan 44 fintech peer-to-peer (P2P) lending sebagai terlapor. Mereka diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya Pasal 5 terkait penetapan harga. 

“KPPU akan memanggil para pihak termasuk terlapor, saksi, atau ahli yang berkaitan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran,” ungkap Gopprera dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (27/10/2023).

Adapun penyelidikan akan berlangsung tertutup selama 60 hari kedepan. KPPU juga tidak tertutup kemungkinan adanya perpanjangan masa penyelidikan ataupun penambahan terlapor,  bergantung pada alat bukti yang diperoleh. 

“Pada proses tersebut, KPPU akan membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara P2P lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut merupakan hasil kesepakatan diantara para penyelenggara,” ujarnya. 

Gopprera menyampaikan setiap pelaku usaha fintech P2P lending, idealnya menjalankan usahanya secara lebih efisien, sehingga mampu menetapkan tarif suku bunga yang lebih rendah dari para pesaingnya serta memberikan berbagai pilihan fasilitas dan tarif suku bunga bagi konsumen.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper