Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemegang Saham Kresna Life Michael Steven Cs Abaikan Perintah Tertulis, OJK Siapkan Langkah Lanjutan

OJK telah melayangkan perintah tertulis kepada pengendali dan pihak tertentu Kresna Life untuk bersama-sama mengganti kerugian Kresna Life.
Nasabah Kresna Life berunjukrasa didepan kantor Kresna Life di Jakarta.
Nasabah Kresna Life berunjukrasa didepan kantor Kresna Life di Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa Michael Steven yang merupakan pemegang saham PT Asuransi Jiwa Kresna Life (Kresna Life) mengabaikan perintah tertulis regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa hingga batas akhir jangka waktu pelaksanaan perintah tertulis, pengendali Kresna Life (dalam likuidasi) dan pihak tertentu belum memenuhi perintah tertulis.

“Dengan demikian pengendali Kresna Life (Dalam Likuidasi) dan pihak tertentu dinyatakan tidak memenuhi perintah tertulis,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip pada Kamis (11/1/2024).

Untuk itu, Ogi menyatakan OJK akan melakukan tindak lanjut atas tidak dipenuhinya perintah tertulis sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Perlu diketahui, OJK telah melayangkan perintah tertulis kepada pengendali dan pihak tertentu Kresna Life untuk bersama-sama mengganti kerugian Kresna Life.

Mereka di antaranya, PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku pengendali dan kepada pihak tertentu, yaitu Michael Steven selaku pemegang saham, Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, Antonius Indradi Sukiman selaku Direktur, serta Henry Wongso selaku Direktur.

Di sisi lain, OJK terus melakukan pengawasan terhadap proses likuidasi Kresna Life yang dilakukan oleh tim likuidasi. Ogi menyampaikan tim likuidasi Kresna Life telah melakukan pengumuman likuidasi pada 25 Agustus 2023, dengan substansi mengumumkan pembubaran Kresna Life dan memulai proses likuidasi.

“Pemegang polis dan pihak yang memiliki tagihan terhadap Kresna Life dapat mengajukan klaim/tagihan dalam waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman atau tanggal 24 Oktober 2023 dengan melampirkan dokumen terkait,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tim likuidasi Kresna Life (Dalam Likuidasi), sejak dibukanya penerimaan pendaftaran tagihan pada 25 Agustus 2023–24 Oktober 2023, telah terdapat 5.981 polis dengan jumlah tagihan sebesar Rp4,3 triliun.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper