Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: 15 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Belum Punya Aktuaris Kena Sanksi

OJK mencatat 15 perusahaan asuransi dan reasuransi belum memenuhi atau menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan aktuaris.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, & Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono./ Bisnis -Suselo Jati
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, & Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono./ Bisnis -Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan masih terdapat 15 perusahaan asuransi dan reasuransi yang belum memenuhi atau menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan aktuaris perusahaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa jumlah itu setara dengan 10,4% perusahaan asuransi dan reasuransi yang belum memiliki aktuaris.

“Dari 15 perusahaan tersebut, ada 5 perusahaan yang sebelumnya memiliki aktuaris perusahaan namun telah mengundurkan diri dan belum mendapatkan penggantinya,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip pada Senin (15/1/2024).

Per 8 Januari 2024, OJK mencatat sebanyak 130 dari 145 perusahaan asuransi dan reasuransi atau setara dengan 89,6% sudah memiliki aktuaris perusahaan. Perinciannya, 7 di antaranya masih dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Ogi menjelaskan bahwa keberadaan Appointed Actuary dalam kegiatan usaha asuransi menjadi suatu keharusan agar dapat mengelola aset dan liabilitas perusahaan secara optimal.

Lebih lanjut, Ogi menambahkan bahwa kebutuhan ini tidak hanya dari sisi jumlah, melainkan juga dalam hal peningkatan kompetensi dan integritas aktuaris. “Mengingat tekanan yang semakin besar pada industri asuransi yang dipengaruhi oleh persaingan pasar dan implementasi PSAK 74,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ogi, OJK akan terus memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan dengan pengelolaan risiko dan kekayaan yang memadai.

“OJK juga telah menerapkan supervisory action berupa Sanksi Peringatan Pertama terhadap perusahaan asuransi umum yang belum memiliiki aktuaris perusahaan,” sambungnya.

Di sisi lain, OJK tetap meminta komitmen Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) agar melaksanakan ujian sertifikasi profesi Aktuaris setiap bulan agar mempercepat pemenuhan aktuaris perusahaan.

“Rencana pemenuhan yang disampaikan oleh perusahaan asuransi umum dipantau secara berkala dan akan ditingkatkan menjadi sanksi peringatan berikutnya terhadap Perusahaan belum mampu memenuhi kewajiban pemenuhan aktuaris perusahaan,” pungkas Ogi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper