Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandala Finance (MFIN) Gelar RUPSLB Bulan Depan, Simak Agendanya!

Salah satu mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB Mandala Finance adalah meminta restu perubahan pemegang saham pengendali.
Mandala Finance/mandalafinance.com
Mandala Finance/mandalafinance.com

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) atau Mandala Finance mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 13 Februari 2024. Salah satu mata acara yang akan dibahas adalah meminta restu perubahan pemegang saham pengendali.

Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip pada Rabu (24/1/2024), RUPSLB Mandala Finance bakal diselenggarakan di Kantor Mandala Finance pada pukul 08.00–10.00 WIB.

Direksi Mandala Finance menyampaikan ada tiga mata acara dalam rapat nanti, termasuk persetujuan perubahan pemegang saham pengendali Mandala Finance dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd bersama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance.

Pada mata acara pertama ini, emiten bersandi saham MFIN itu bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana perubahan pemegang saham pengendali (PSP) dari semula PT Jayamandiri Gemasejati menjadi MUFG Bank, Ltd (MUBK) bersama dengan Adira Finance.

“Sehubungan dengan rencana pengambilalihan sebagian besar saham dalam perseroan oleh MUBK dan ADMF [rencana pengambilalihan],” ungkap direksi dalam keterbukaan informasi, dikutip pada Rabu (24/1/2024).

Direksi menjelaskan bahwa persetujuan ini diperlukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (POJK 47/2020) yang mewajibkan perseroan untuk memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB atas setiap perubahan kepemilikan melalui pengambilalihan.

“Adapun RUPSLB untuk menyetujui agenda pertama ini tunduk pada diperolehnya persetujuan-persetujuan terkait dari OJK, antara lain, persetujuan perubahan kepemilikan perseroan dan persetujuan uji kemampuan dan kepatutan MUBK dan ADMF sebagai pemegang saham pengendali perseroan,” ungkapnya.

Selanjutnya, mata acara kedua adalah meminta persetujuan atas usulan rencana Mandala Finance untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor guna memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020.

Berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) POJK 47/2020, direksi menjelaskan bahwa perseroan berkewajiban untuk meningkatkan modal disetor menjadi Rp250 miliar. Hal ini sehubungan dengan dilakukannya rencana pengambilalihan yang disetujui pada agenda pertama RUPSLB.

“Untuk memenuhi ketentuan tersebut, perseroan berencana untuk nantinya melakukan peningkatan modal melalui konversi saldo laba dan penerbitan saham bonus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” tambahnya.

Mandala Finance menjelaskan bahwa usulan rencana peningkatan modal tersebut rencananya akan direalisasikan setelah efektifnya rencana pengambilalihan dan setelah dilaksanakannya penyelesaian penawaran tender wajib oleh MUBK. Ini sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 9 POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Berikutnya, agenda terakhir adalah perubahan susunan direksi dan dewan komisaris Mandala Finance. Pada agenda ini, perusahaan akan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris, termasuk pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris baru.

“Riwayat hidup dari calon anggota direksi dan dewan komisaris baru perseroan telah tersedia pada situs web perseroan sejak tanggal pemanggilan RUPSLB ini,” pungkasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper