Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Tim Likuidasi Kresna Life Pasca Putusan PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha

Tim likuidasi Kresna Life menyatakan masih tetap menjalankan tugasnya sampai ada pembatalan yang berkekuatan hukum tetap.
Nasabah gagal bayar berunjuk rasa di depan kantor Kresna Life Jakarta./Istimewa
Nasabah gagal bayar berunjuk rasa di depan kantor Kresna Life Jakarta./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life (Dalam Likuidasi) buka suara terkait Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memutuskan pembatalan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pencabutan izin usaha.

Ketua Tim Likuidasi Kresna Life (Dalam Likuidasi) Huakanala Hubudi menuturkan bahwa sampai hari ini, Rabu (28/2/2024), pihaknya belum mendapat Salinan putusan PTUN No.475/G/PTUN.JKT. Huakanala menuturkan bahwa hingga saat ini tim likuidasi Kresna Life masih tetap dapat menjalankan tugasnya sampai ada pembatalan yang berkekuatan hukum tetap.

Di samping itu, Huakanala menyampaikan bahwa tim likuidasi juga telah menyelesaikan proses pendaftaran tagihan para pemegang polis yang kedua.

“Masih terlalu dini ketika klaim melalui tim likuidasi tidak berlaku lagi. Tim likuidasi telah menyelesaikan proses pendaftaran tagihan para pemegang polis yang kedua,” kata Huakanala kepada Bisnis, Rabu (28/2/2024).

Huakanala mengatakan bahwa tim likuidasi masih menunggu dan mengikuti prosedur yang ada serta mematuhi semua proses hukum yang ada.

“Apabila semua tahapan prosedur sudah dilalui maka tidak tertutup kemungkinan pembayaran klaim dapat dilakukan oleh tim likuidasi,” ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa tim likuidasi akan mengikuti serta taat pada proses hukum yang terjadi dan senantiasa selalu menjunjung tinggi kepentingan dari para pemegang polis.

“Saya secara pribadi berpendapat sesuai keilmuan hukum bahwa  putusan PTUN ini tidak berdampak apapun terhadap tim likuidasi, karena putusan PTUN merupakan putusan pada tahapan awal dan bukan Putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap  yang dikenal sebagai Inkracht van gewijsde,” tuturnya.

Huakanala menjelaskan bahwa jika dirunut dari proses kelahiran tim likuidasi berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diaktanotarialkan, serta diumumkan di berita negara dan penunjukan tim likuidasi berdasarkan surat persetujuan OJK, maka tim likuidasi merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN).

“Keberadaan tim likuidasi ini masih eksis berdasarkan asas iustae causa, asas ini mempunyai pengertian suatu keputusan tata usaha negara selalu dianggap sah,” tuturnya.

Huakanala menambahkan bahwa keabsahan itu baru hilang jika ada keputusan baru yang membatalkan atau mencabut yang lama.

“Dalam hal ini tim likuidasi masih tetap dapat menjalankan tugasnya sampai ada pembatalan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi, tim likuidasi tidak bubar dan masih tetap seperti semula sesuai rencana yang ada,” pungkasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper