Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Buka Ruang bagi Nasabah Tempuh Jalur Hukum terkait Investasi Bodong Bunga Tinggi

BTN membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum terkait kasus modus investasi bodong berbunga tinggi dengan mengatasnamakan perseroan.
Konferensi pers kunjungan Ombudsman RI ke BTN pada Rabu (8/5/2024)/Bisnis-Arlina Laras
Konferensi pers kunjungan Ombudsman RI ke BTN pada Rabu (8/5/2024)/Bisnis-Arlina Laras

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum seiring dengan terkuaknya modus investasi bodong yang mengatasnamakan perseroan.

Sebelumnya, Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan BTN telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai BTN ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Pelaporan tersebut terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan.

“Kami telah proaktif menempuh jalur hukum dan BTN patuh pada perundangan yang berlaku, sehingga kami membuka ruang bagi para nasabah untuk bersama-sama menempuh jalur hukum dan menghormati keputusan hukum yang ditetapkan,” jelasnya di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ramon menambahkan BTN berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran.   

Lebih lanjut, dirinya pun mewanti-wanti agar masyarakat tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara itu, Kuasa Hukum BTN Roni Hutajulu mengatakan BTN juga mempunyai hak untuk melindungi diri secara hukum jika apa yang dilakukan para korban keluar jalur dan melanggar hukum. 

"Kami akan menggunakan hak hukum itu untuk melindungi klien kami dalam hal ini BTN jika ada kerugian yang dialami selama proses hukum berlangsung," tegas Roni.

Apalagi, menurut Roni, kegiatan demo anarkis yang merusak lingkungan kantor BTN telah mengganggu kenyamanan ruang publik bagi nasabah dan pegawai. 

Menurutnya, demo tersebut juga membuat rasa takut dan menutup jalan akses keluar masuk gedung hingga berdampak pada nama baik BTN maupun para pejabatnya. 

"Kita akan lindungi itu supaya para pihak tahu ada hukum di negara ini yang harus kita hormati bersama,” ucapnya. 

Adapun, kasus ini bermula ketika ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya atau 120% per tahun. Namun, tidak pernah ada produk BTN yang menawarkan suku bunga tersebut.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper