Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Paul Sutaryono

Staf Ahli di Pusat Pariwisata Berkelanjutan Indonesia (PPBI) Atma Jaya Jakarta Selatan dan Pusat Studi Bisnis (PSB) Universitas Moestopo

Lihat artikel saya lainnya

OPINI : Adu Kuat Paylater Bank Lawan Aplikasi Paylater

Volume transaksi kartu kredit naik 19,33% dari 30,47 juta menjadi 36,36 juta.
Ilustrasi konsumen melakukan transaksi menggunakan kartu kredit/Freepik
Ilustrasi konsumen melakukan transaksi menggunakan kartu kredit/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kartu kredit bank mu­­­­lai ter­­­­desak oleh la­­ju aplikasi paylater atau “mem­­­­beli dulu, membayar ke­­­mu­­dian” (buy now, pay later) yang makin gemerincing. Lan­­­tas, bagaimana strategi jitu bank dalam menghadapi serangan paylater?

Bagaimana kinerja kartu kredit? Statistik Sis­­tem Pem­­­bayaran dan Infra­­struk­­­tur Pasar Keuangan (SPIP) yang di­­­terbitkan Bank Indonesia pada 21 Juni 2024 menunjukkan jumlah kartu kredit naik 4,36% (YoY) dari 17,42 juta unit per April 2023 menjadi 18,18 juta unit per April 2024.

Volume transaksi kartu kredit naik 19,33% dari 30,47 juta menjadi 36,36 juta. Vo­­­lume transaksi itu meliputi transaksi tunai yang naik 12,28% dari 342.000 transaksi menjadi 384.000 transaksi dan volume transaksi belanja yang naik 19,42% dari 30,13 juta transaksi menjadi 35,98 juta transaksi.

Nilai transaksi kartu kredit naik 11,69% dari Rp30,79 triliun menjadi Rp34,39 triliun. Nilai transaksi itu meliputi nilai transaksi tunai yang naik 11,42% dari Rp578 miliar menjadi Rp644 miliar. Sebaliknya, nilai transaksi belanja pun naik 11,68% dari Rp30,21 triliun menjadi Rp33,74 triliun. Itulah sekilas kinerja kartu kredit hingga April 2024.

Apa itu paylater? Paylater adalah istilah pada transaksi pembayaran barang atau jasa. Institusi penyedia layanan akan memberikan dana talangan kepada peminjam untuk membayar transaksi barang atau jasa yang dibutuhkan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK).

Kini terdapat beberapa aplikasi paylater. Sebut saja, Shoppee Paylater (SPayLater), GoPay Later, Kredivo, Akulaku PayLater, Home Credit, Indodana, Traveloka PayLater, dan Atome.

Paylater amat mirip dengan kartu kredit, tetapi tanpa kartu. Ada beberapa perbedaan yang nyata. Katakanlah, pengajuan paylater melalui daring (dalam jaringan) sedangkan kartu kredit melalu luring (luar jaringan). Suku bunga paylater sekitar 2,9%—4%.

Bandingkan dengan kartu kredit dengan suku bunga pembelanjaan sekitar 1,75% dan suku bunga pengambilan uang tunai 1,75% per bulan. Plus biaya pengambilan uang tunai sekitar 6% dari jumlah penarikan, biaya keterlambatan pembayaran sekitar 1%, biaya pelampauan batas kredit sekitar Rp150.000 dan biaya pergantian kartu sekitar Rp100.000.

Lantas, apa saja strategi jitu bank dalam menghadapi gempuran paylater?

Pertama, tentu saja bank harus melakukan adaptasi (adaptif) dalam menghadapi perubahan model bisnis (business model) dalam layanan transaksi keuangan. Dengan bahasa lebih bening, bank wajib menerapkan layanan digital (digital banking) dalam menghadapi disrupsi teknologi informasi.

Selama ini, bank sudah ditantang dengan serbuan teknologi finansial (tekfin) terutama peer-to-peer (P2P) lending yang mampu merebut pangsa pasar pinjaman kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tak terlayani bank (unbankable).

Kemudian, bank disergap pula oleh dompet elektronik (e-wallet) seperti DANA, OVO dan Go-Pay. Nah, kini bank mulai tertekan oleh derasnya arus paylater dengan layanan yang serba kilat.

Kedua, dalam tulisan di Bisnis Indonesia, 30 September 2023, penulis sudah mengutarakan bahwa bank harus berani melakukan transformasi (perubahan besar-besaran) kartu kredit dengan menawarkan model bisnis anyar dan segar.

Bahkan kini bank papan atas telah mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan paylater sendiri. Namun, ada beberapa bank mempunyai preferensi untuk menggandeng mesra pihak ketiga dalam melayani pinjaman digital melalui paylater.

Bagaimana tanggapan OJK? Pada Pasal 18 Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018, OJK menyambut baik upaya bank untuk menerbitkan paylater dengan beberapa syarat. Satu, memiliki peringkat profil risiko dengan peringkat 1 atau 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank periode penilaian terakhir.

Dua, memiliki infrastruktur teknologi informasi dan manajemen pengelolaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Tiga, termasuk dalam kelompok bank umum berdasarkan kegiatan usaha yang paling sedikit dapat melakukan kegiatan usaha layanan perbankan elektronik.

Oleh karena itu, beberapa bank papan atas telah meluncurkan fasilitas paylater. Katakanlah, BCA melalui aplikasi myBCA mulai 30 September 2023, Bank Mandiri melalui Livin’ Paylater, DBS melalui Digibank Paylater, Allo Bank melalui Allo PayLater. BNI memilih bekerja sama dengan Shopee Paylater sedangkan BRI melalui Paylater Ceria. CIMB Niaga bakal menyusul segera.

Ketiga, kehadiran bank papan atas dengan telah memiliki fasilitas paylater tersebut menegaskan bahwa bank tak mau menyerah dengan aneka tantangan perubahan model bisnis layanan perbankan digital. Mulailah adu kuat paylater bank melawan aplikasi paylater. Ke depan, bank besar lainnya akan mengikuti tren ini.

Keempat, siapa bakal menjadi pemenang dalam pertarungan paylater? Modal menjadi kuncinya. Sebab, modal adalah bantalan (buffer) bagi bank dan lembaga keuangan dalam menyerap potensi risiko kredit, pasar, operasional dan likuiditas.

Kelima, menurut OJK, total utang masyarakat di paylater tembus Rp6,13 triliun per Maret 2024 atau meningkat 23,90% dibandingkan pada Maret 2023. Pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) 3,15% (CNN Indonesia, 14/5/24).

Artinya, nasabah wajib lebih hati-hati dalam bertransaksi dengan paylater.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Paul Sutaryono
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper