Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Klaim IFG Jalankan Persaingan Usaha Sehat

IFG menyebut rutin melakukan monitoring terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan konglomerasi BUMN asuransi dan penjaminan yang diwadahi.
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, menerima sertifikat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai badan usaha yang menerapkan program Kepatuhan Persaingan Usaha. Pengakuan ini ditandai dengan penerimaan sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto, kepada Wakil Direktur Utama IFG, Haru Koesmahargyo, dalam sebuah acara yang diadakan di Jakarta..

Haru Koesmahargyo dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (27/8/2024) menyatakan aksi ini menjadi bukti komitmen IFG dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta mendukung persaingan usaha yang sehat. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, IFG juga berkomitmen untuk menyusun Program Kepatuhan Persaingan Usaha sesuai dengan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022, yang menjadi landasan bagi praktik bisnis yang sehat di lingkungan IFG dan anggota holding lainnya.

“Sertifikat ini adalah komitmen nyata dan upaya IFG dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan turut berkontribusi dalam penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia,” ujar Haru.

Ia juga menambahkan bahwa IFG secara rutin melakukan monitoring terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan perusahaan. Dalam pernyataan yang sama Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto mengharapkan penguatan industri ke depan,

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat industri agar tumbuh lebih sehat, kuat, dan berkelanjutan,” ujar Taufik.

Sebagai informasi, IFG merupakan hasil pembentukan Holding Asuransi dan Penjaminan yang lahir pada 2020 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020. Saat ini, IFG memiliki enam belas perusahaan terafiliasi, termasuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper