Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Bisa Lebih Untung jika Kelola Underwriting daripada Investasi, Benarkah?

Pengetatan proses underwriting dinilai lebih menguntungkan bagi bisnis asuransi dibandingkan investasi, karena investasi sering stagnan dan berisiko tinggi.
Ilustrasi asuransi. / dok mhibroker.com
Ilustrasi asuransi. / dok mhibroker.com

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pengetatan proses underwriting dinilai dapat berdampak lebih optimal bagi bisnis asuransi saat ini dibandingkan perluasan investasi ke berbagai instrumen.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Head of Indonesia Financial Group Progress Ibrahim Kholilul Rohman. Dia menilai saat ini investasi yang dilakukan perusahaan asuransi cenderung stagnan atau tidak berkembang secara signifikan.

“Paling mentok-mentok masuknya ke SBN, SRBI, atau mungkin fixed income yang lain. Namun, celah untuk mendapatkan return yang tinggi itu memang agak terbatas di Indonesia,” ungkapnya di Graha CIMB Niaga, dikutip pada Jumat (1/8/2025).

Dia berkaca dari banyaknya perusahaan asuransi yang mengalami kegagalan dalam mengelola investasi. Akibatnya perusahaan berpotensi besar mengalami kolaps, bahkan bangkrut. Tidak hanya itu, dampak juga dirasakan oleh nasabah yang sulit mendapatkan hak proteksinya.

“Makanya memang sekarang sebenarnya yang harus ditekankan adalah bagaimana proses underwriting ini berjalan dengan baik sehingga tidak harus bertopang kepada hasil investasi,” paparnya.

Ibrahim mengatakan proses underwriting yang tepat mampu menjaga cadangan, investasi, atau aset perusahaan secara maksimal sehingga menekan kegagalan tata kelola dan manajemen.

Berdasarkan data yang dihimpun lembaga riset IFG Progress, industri asuransi adalah salah satu investor yang cukup besar di pasar keuangan. Setidaknya 78% aset asuransi diinvestasikan di pasar modal.  Lalu 19% kepemilikan SBN adalah industri asuransi dan dana pensiun.

Tercatat pada tahun 2024, total investasi sektor asuransi di pasar modal mencapai lebih dari Rp1,5 triliun dengan alokasi 63% obligasi, 12% pada saham, 11% deposito, 7% reksadana, dan sisanya pada instrumen investasi lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro