Bisnis.com, JAKARTA — Bank digital masih bersaing ketat meraup simpanan nasabah, salah satunya dengan cara memberikan suku bunga deposito tinggi bahkan hingga 9%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara.
Terdapat deretan bank digital yang menawarkan bunga simpanan, seperti deposito tinggi. Salah satu bank digital yakni PT Bank Seabank Indonesia misalnya menawarkan produk deposito dengan suku bunga mencapai 6% per tahun. PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC juga menawarkan bunga deposito tinggi tembus 8% per tahun.
PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi hingga 8,75% per tahun. Bahkan, PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi mencapai 9% per tahun.
Suku bunga simpanan bank-bank digital itu pun berada di atas tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Terbaru, LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum 4,25%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penawaran suku bunga simpanan tinggi di bank digital merupakan salah satu strategi guna menarik dana nasabah. Secara umum strategi tingkat suku bunga telah melalui pertimbangan yang hati-hati di mana hal tersebut ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan manajemen likuiditas bank.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemberian suku bunga antara lain kondisi ekonomi baik global maupun nasional, tingkat persaingan, suku bunga acuan, risk premium, dan sebagainya.
Baca Juga
"Tingkat suku bunga simpanan yang ditetapkan selalu dilakukan monitoring dan update secara berkala oleh bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Sabtu (13/9/2024).
Bank menurutnya akan melakukan penyesuaian strategi yang paling tepat dengan tujuan bisnis utamanya, segmen utama nasabah yang dilayani (base customer), serta pengembangan produk, termasuk produk yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa juga mengatakan alasan sejumlah bank menawarkan suku bunga tinggi di atas bunga penjaminan LPS karena berkaitan dengan persaingan.
Selain itu, alasan penerapan suku bunga simpanan bank digital tinggi adalah karena tujuan penghimpunan dana untuk menopang ekspansi kredit yang lebih masif.
LPS pun tidak melarang pemberian suku bunga simpanan tinggi, meski di atas suku bunga tingkat penjaminan. Namun, LPS meminta bank untuk transparan.
"Kami minta memberikan informasi ke masyarakat. Ini agar fair. Saat memberikan bunga simpanan lebih tinggi harus transparan ke masyarakat," ujarnya dalam rapat kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Komisi XI DPR RI pada beberapa waktu lalu.
LPS meminta perbankan harus memberikan pengumuman terkait program penjaminan simpanan LPS, termasuk tingkat bunga yang bisa dijamin LPS.
"Kami juga survei, setiap bank yang tidak memenuhi ketentuan itu [transparansi program penjaminan LPS], kami kerja sama dengan OJK [Otoritas Jasa Keuangan], nanti OJK agar menegur mereka," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Utama SeaBank Indonesia Junedy Liu mengatakan bunga simpanan tinggi bank digital memang kerap kali menjadi polemik. Bank digital bisa menawarkan bunga simpanan tinggi karena biaya operasional yang rendah. Langkah itu biasanya diambil, terutama oleh bank digital yang baru meluncur.
"Akan tetapi dari awal kami sadari bahwa ini strategi promosi di awal. Ini perlu introspeksi. Bank digital perlu seimbangkan kemampuan galang dana serta tumbuhnya aset bisa berupa pembiayaan kepada masyarakat yang belum terlayani," katanya dalam acara virtual seminar yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada beberapa waktu lalu.
Presiden Direktur Krom Bank Indonesia Anton Hermawan mengatakan penawaran suku bunga tinggi bank digital akan terus berlangsung hingga bank berhasil membangun basis nasabah yang stabil dan cukup besar. “Jadi bank digital ini kan perlu establish certain customer base. Sebelum kita sampai ke customer base yang cukup jumlahnya, ya pasti kita akan mempertahankan hal itu [perang bunga tinggi],” ucapnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut tren bunga tinggi yang ditawarkan bank digital masih akan berlangsung dalam 3 tahun ke depan.
"Apalagi, tren perebutan dana di pasar makin ketat karena bank juga harus bersaing dengan surat utang pemerintah yang bunganya tinggi,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.