Langkah alternatif lainnya, kata Josua, yakni pemerintah dapat menggunakan dana dari cadangan, yang dialokasikan untuk keperluan darurat atau stabilisasi fiskal. Melalui cara kedua ini, diperkirakan dapat mengurangi kebutuhan penerbitan utang baru, tetapi mengurangi fleksibilitas fiskal untuk menanggapi keadaan darurat lainnya atau stabilisasi ekonomi.
Sementara cara ketiga, yakni dengan meningkatkan penerimaan pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dapat diarahkan untuk membayar utang tersebut.
“Peningkatan penerimaan ini bisa mengurangi tekanan pada utang baru, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada waktu dan implementasi reformasi pajak yang sedang berlangsung,” lanjutnya.