Bisnis.com, JAKARTA - Laju rasio kredit bermasalah kini menjadi sorotan usai Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia, per Agustus 2024, total baki debet UMKM di sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mencapai Rp255,96 triliun, naik 10,06% secara tahunan (year-on-year/YoY) dari Rp232,56 triliun pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di sektor ini meningkat menjadi Rp6,37 triliun, naik 35,19% YoY dari Rp4,71 triliun, sehingga rasio NPL mencapai 2,49% per Agustus 2024, naik 49 basis poin (bps) dari 2% pada Agustus 2023.
Pada periode yang sama, baki debet di sektor perikanan tercatat Rp17,44 triliun, tumbuh 3,38% YoY dari Rp16,87 triliun. Rasio NPL sektor perikanan pun menjadi 4,66% per Agustus 2024, naik 36 bps dari 4,3% pada Agustus 2023, dengan nominal kredit bermasalah sebesar Rp813 miliar.
Adapun, secara keseluruhan, rasio kredit bermasalah UMKM meningkat 6 bps secara tahunan menjadi 4,06% dari 4%, dengan total kredit bermasalah mencapai Rp59,81 triliun per Agustus 2024. Total baki debet UMKM sendiri mencapai Rp1.474,76 triliun, naik 4,42% YoY dari sebelumnya Rp1.412,39 triliun.
Selanjutnya apabila diurutkan, maka NPL tertinggi jatuh pada sektor Konstruksi (9,94%), Perantara Keuangan (7,56%), dan Real Estate, Usaha Persewaan, serta Jasa Perusahaan (4,81%) per Agustus 2024. Dengan demikian, sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan masuk di posisi keempat sektor dengan NPL tinggi.
Sebagaimana diketahui, aturan yang ditandatangani pada Selasa (5/11/2024) ini diteken usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia yang tiba di Istana Merdeka sejak pukul 16.15 WIB.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” tutur Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa terkait dengan teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti Kementerian maupun lembaga terkait. Salah satunya, Kementerian Pertanian (Kementan).
Presiden Ke-8 RI itu juga berharap dapat memberikan angin segar untuk mendorong kinerja petani, nelayan, dan UMKM melalui penghapusan kredit macet tersebut.
“Kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” pungkas Prabowo.