Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan asuransi jiwa PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat peningkatan premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit linked per kuartal III/2024. Adapun perusahaan meraih pendapatan premi produk unit linked yang berasal dari pendapatan premi bisnis baru sebesar Rp3,7 triliun atau meningkat 9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan pertumbuhan positif dari premi bisnis baru tersebut memberikan gambaran bahwa unit linked masih diminati oleh masyarakat, khususnya di segmen affluent yang memang sudah lebih paham tentang berinvestasi.
“Sehingga mereka lebih memilih PAYDI sebagai layanan perlindungannya karena jenis dana investasi yang ditawarkan,” kata Karin kepada Bisnis, baru-baru ini (6/11/2024).
Dalam menerapkan strategi investasi pada unit linked, Karin menekankan pihaknya sangat memperhatikan kenyamanan nasabah dalam berinvestasi. Prudential Indonesia menurutnya senantiasa berhati-hati dalam menempatkan dana nasabah.
“Penempatan pada obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang memiliki peringkat layak investasi [investment grade] menjadi salah satu strategi kami dalam mengelola portofolio investasi PAYDI,” kata Karin.
Karin menambahkan yang menjadi perhatian lagi adalah memastikan setiap nasabah atau calon nasabah yang ingin membeli unit linked, harus melakukan self assessment atas profil risikonya masing-masing. Dengan demikian, produk yang dipilih sudah sesuai dengan profil risikonya.
Baca Juga
Prudential Indonesia juga mengajak para nasabah yang sudah memiliki PAYDI untuk secara rutin mereview profil risiko mereka, setidaknya satu tahun sekali. Mereka diimbau untuk menyesuaikan pilihan subdana ketika ada perubahan profil risiko.
“Selain itu, juga penting bagi nasabah yang menggunakan fitur cuti premi untuk. terus memantau nilai tunai yang ada cukup agar polis tetap aktif,” tandas Karin.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lini usaha unit linked masih mengalami kontraksi sebanyak Rp6,75 triliun atau turun 15,36% secara tahunan (year on year/yoy) per September 2024. Namun, OJK melihat sepanjang tahun ini premi unit linked terpantau memiliki tren peningkatan setiap bulannya.
Secara umum, kenaikan premi unit linked setiap bulan sepanjang tahun 2024 adalah sebesar 2%. Regulator pun memprediksi pertumbuhannya akan terus berlanjut hingga akhir tahun. OJK juga mencatat terjadi pergeseran penyumbang premi terbesar di asuransi jiwa setelah adanya koreksi atas unit linked, di mana per September 2024, lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi terbesar adalah endowment dan/atau kombinasinya dengan pendapatan premi sebesar Rp41,66 triliun atau 30,72% dari total premi. Baru diikuti oleh unit linked dengan pendapatan premi sebesar Rp37,21 triliun atau 27,43% dari total premi.