Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Sudah Bayar Kredit Macet UMKM yang Dihapus Buku, Pengamat: Ada Celah untuk Klaim Recovery

Pakar mengungkap pemutihan utang pelaku nelayan hingga petani akan berdampak positif terhadap perusahaan asuransi jika diiringi recovery klaim.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Wahyudin Rahman./Kupasi - Wahju Rohmanti
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Wahyudin Rahman./Kupasi - Wahju Rohmanti

Bisnis.com, JAKARTA — Pakar mengungkap bahwa pemutihan utang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan, hingga petani akan berdampak positif terhadap perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Khususnya perusahaan yang menyelenggarakan penjaminan kredit bagi sektor-sektor tersebut. 

Praktisi manajemen risiko sekaligus Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi), Wahyudin Rahman mengatakan apabila terdapat ketentuan subrogasi pada perjanjian, maka perusahaan asuransi akan mendapatkan hak subrogasi atau recovery dari pembayaran utang yang dilakukan pemerintah. Pasalnya,  perusahaan asuransi sebelumnya telah membayarkan klaim atas kredit macet sesuai ketentuan polis. 

“Oleh sebab itu, dampak terhadap perusahaan asuransi BUMN yang menyelenggarakan asuransi/penjaminan kredit bagi UMKM hingga petani yang mengalami kredit macet, sangat positif [jika diiringi recovery],” kata Wahyudin saat dihubungi Bisnis pada Rabu (6/11/2024). 

Secara umum, Wahyudin menilai penghapusan utang tersebut tujuannya untuk kebaikan pihak yang terlibat. Menurutnya, pihak bank yang memberikan kredit dapat menghapus pembukuan dan tidak dianggap sebagai kerugian negara. 

Di sisi lain, debitur tidak mempunyai buku kelam sehingga bisa melakukan pinjaman dan perusahaan asuransi mendapatkan pendapatan dari subrogasi tersebut. Namun disatu sisi, lanjut Wahyudin, program tersebut dapat berakibat buruk apabila tidak diterapkan pada segmen dan debitur  tertentu sehingga moral hazard akan tinggi. 

“Misalnya, debitur baru atau top up tidak melakukan pembayaran angsuran karena ada program ini kembali ke depan. Lalu, berdampak pada naiknya klaim asuransi kredit,” kata Wahyudin. 

Oleh sebab itu, Wahyudin mengungkap perusahaan asuransi pun perlu menerapkan strategi untuk mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya adalah melakukan pencadangan khusus. Kemudian, evaluasi ulang pada cadangan untuk mengantisipasi kebijakan serupa di masa depan bagi portofolio kredit yang lebih berisiko juga diperlukan. 

“Selain itu, melakukan penyesuaian produk penjaminan/asuransi kredit bagi UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan dengan penambahan premi atau penyesuaian term and condition termasuk ketentuan subrogasinya,” tandas Wahyudin. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya pada 5 November 2024.

Kepala Negara mengatakan aturan tersebut dibuat setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia yang tiba di Istana Merdeka sejak pukul 16.15 WIB. 

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo. 

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan bahwa terkait dengan teknis persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti Kementerian maupun lembaga terkait, salah satunya, Kementerian Pertanian (Kementan). Presiden juga berharap dapat memberikan angin segar untuk mendorong kinerja petani, nelayan, dan UMKM melalui penghapusan kredit macet tersebut. 

“Kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” pungkas Prabowo.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper