Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Ungkap 3 Faktor Penghambat Perluasan Fintech di Indonesia

Ketimpangan digital menjadi salah satu tantangan yang menghambat pertumbuhan industri financial technology atau fintech di Indonesia.
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik
Ilustrasi bunga pinjaman online (pinjol). Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Ketimpangan digital menjadi salah satu tantangan yang menghambat pertumbuhan industri financial technology atau fintech termasuk segmen peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) di Indonesia.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan ketimpangan digital yang terjadi di Indonesia saat ini bersumber dari tiga aspek.

"Aspek pertama adalah aspek infrastruktur. Infrastruktur di Indonesia belum terlampau merata. Masih banyak blind spot di desa-desa luar pulau Jawa," kata Huda kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Kedua, menurut Huda adalah aspek ketimpangan sumber daya manusia (SDM). Huda menilai masih banyak SDM Indonesia yang belum adaptif dengan teknologi.

"Dan aspek ketiga adalah penggunaan teknologi. Masih banyak penggunaan teknologi yang didominasi oleh masyarakat/ekonomi pulau Jawa," kata Huda.

Menurutnya, solusi dari ketimpangan digital ini adalah dibutuhkannnya regulasi yang mempersempit ketimpangan digital. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan SDM harus mulai digalakkan lebih cepat. 

"Khususnya SDM yang harus mengejar ketertinggalan dibandingkan dengan negara lain. Fintech dapat berperan dalam ketimpangan SDM dan penggunaan teknologi. Saya rasa peran fintech di situ akan cukup besar mengingat fintech sendiri sangat dekat dengan masyarakat," kata Huda.

Meski tak lepas dari tantangan ketimpangan digital, Huda optimis industri fintech Tanah Air ke depan masih potensial untuk dikembangkan dengan melihat penetrasi internet semakin cepat, pola konsumsi masyarakat juga berubah, serta masih banyak masyarakat yang belum terlayani keuangan formal. 

Hal senada sebelumnya disampaikan oleh Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Ketua AFSI Ronald Yusuf Wijaya menjelaskan pembiayaan fintech P2P lending syariah di Indonesia sejak 2017 tercatat hanya Rp12 triliun, tertinggal dari fintech P2P lending konvensional yang sudah mencapai Rp950 triliun.

Menurut Ronald, salah satu kendala mengapa fintech syariah di Indonesia penetrasinya terbatas adalah faktor konektivitas dan pemerataan teknologi.

"Di beberapa daerah tertentu, tantanganya adalah konektivitas dan kemampuan mereka punya HP, yang kemampuanya cukup mampu beli pulsa juga, ini masih PR besar loh di daerah-daerah," kata Ronald.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper